KID DIY Perkuat Tata Kelola Informasi Kebencanaan Lewat Penandatanganan Komitmen Bersama

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Foto:Kepala BPBD Sleman Raden Haris Martapa, S.E., M.T menandatangani komitmen bersama penguatan tata kelola informasi kebencanaan dalam Rakorda Komisi Informasi Daerah DIY 2026 di Yogyakarta.

 

YOGYAKARTA, opinijogja — Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Kerja Daerah Tahun 2026 yang dirangkai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Penguatan Tata Kelola Informasi Publik Kebencanaan, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-DIY, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan bidang keterbukaan informasi publik.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan informasi kebencanaan tersampaikan secara cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.

Kepala BPBD Kabupaten Sleman, Raden Haris Martapa, S.E., M.T, menyambut positif penandatanganan komitmen tersebut. Ia berharap kolaborasi lintas sektor semakin solid sehingga informasi kebencanaan yang diterima masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPR RI Tanam 3.300 Bibit Kelapa Genjah di Sleman

“Harapannya sinergitas semakin solid dan informasi tentang kebencanaan yang sampai ke masyarakat semakin berbobot, mudah ditindaklanjuti, serta mampu mengurangi risiko yang akan timbul,” ujar Raden Haris Martapa, saat dikonfirmasi opinijogja, Selasa (10/02).

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci penting dalam upaya mitigasi bencana. Dengan sistem informasi yang terkelola baik, masyarakat dapat lebih siap menghadapi potensi bencana sekaligus memahami langkah-langkah penanganan yang harus dilakukan.

Sementara itu, Komisi Informasi Daerah DIY menegaskan komitmen bersama ini merupakan bagian dari penguatan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya pada sektor kebencanaan yang menyangkut keselamatan warga.

Melalui kesepakatan ini, seluruh pihak diharapkan mampu membangun pola komunikasi yang terintegrasi, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan di wilayah rawan bencana.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sleman Perkuat Pencegahan Korupsi, ASN Dibekali Edukasi Langsung dari Kejaksaan Agung
BPN Sleman Percepat Transformasi Digital, Layanan Pertanahan Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Aman
Parkir Liar Masih Jadi Keluhan, Dishub Sleman Siapkan Solusi Tanpa Ganggu Aktivitas Ekonomi
Ribuan Wisatawan Padati Banaran, Train Naga Jadi Magnet Road to Jogja International Kite Festival 2026
Revitalisasi IPLT Sewon Dimulai Juli 2026, Kapasitas Pengolahan Limbah Ditarget Naik Empat Kali Lipat
Bupati Sleman Resmikan Jembatan Berjo Kidul–Berjo Kulon, Akses Warga Godean Kini Semakin Lancar
Wahyudi Kurniawan Teguhkan Semangat Pengabdian Usai Ikuti PKN X dan SUSBANPIM IX di Makassar
Sambut HANI 2026, BNNK Sleman Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Perkuat Gerakan Indonesia Bersih Narkoba
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sleman Perkuat Pencegahan Korupsi, ASN Dibekali Edukasi Langsung dari Kejaksaan Agung

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

BPN Sleman Percepat Transformasi Digital, Layanan Pertanahan Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:21 WIB

Parkir Liar Masih Jadi Keluhan, Dishub Sleman Siapkan Solusi Tanpa Ganggu Aktivitas Ekonomi

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ribuan Wisatawan Padati Banaran, Train Naga Jadi Magnet Road to Jogja International Kite Festival 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:58 WIB

Revitalisasi IPLT Sewon Dimulai Juli 2026, Kapasitas Pengolahan Limbah Ditarget Naik Empat Kali Lipat

Berita Terbaru

Opinijogja

Ketika Hukum Memilih Wajah

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:24 WIB

You cannot copy content of this page