KID DIY Perkuat Tata Kelola Informasi Kebencanaan Lewat Penandatanganan Komitmen Bersama

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Foto:Kepala BPBD Sleman Raden Haris Martapa, S.E., M.T menandatangani komitmen bersama penguatan tata kelola informasi kebencanaan dalam Rakorda Komisi Informasi Daerah DIY 2026 di Yogyakarta.

 

YOGYAKARTA, opinijogja — Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Kerja Daerah Tahun 2026 yang dirangkai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Penguatan Tata Kelola Informasi Publik Kebencanaan, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-DIY, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan bidang keterbukaan informasi publik.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan informasi kebencanaan tersampaikan secara cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.

Kepala BPBD Kabupaten Sleman, Raden Haris Martapa, S.E., M.T, menyambut positif penandatanganan komitmen tersebut. Ia berharap kolaborasi lintas sektor semakin solid sehingga informasi kebencanaan yang diterima masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas.

Baca Juga:  Merapi Kembali Erupsi, BPBD Sleman Pastikan Kondisi Masih Aman

“Harapannya sinergitas semakin solid dan informasi tentang kebencanaan yang sampai ke masyarakat semakin berbobot, mudah ditindaklanjuti, serta mampu mengurangi risiko yang akan timbul,” ujar Raden Haris Martapa, saat dikonfirmasi opinijogja, Selasa (10/02).

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci penting dalam upaya mitigasi bencana. Dengan sistem informasi yang terkelola baik, masyarakat dapat lebih siap menghadapi potensi bencana sekaligus memahami langkah-langkah penanganan yang harus dilakukan.

Sementara itu, Komisi Informasi Daerah DIY menegaskan komitmen bersama ini merupakan bagian dari penguatan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya pada sektor kebencanaan yang menyangkut keselamatan warga.

Melalui kesepakatan ini, seluruh pihak diharapkan mampu membangun pola komunikasi yang terintegrasi, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan di wilayah rawan bencana.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMK Penerbangan Sleman Lolos Seleksi Paskibraka Nasional, Jadi Kebanggaan Sleman
Ketahanan Pangan Jadi Sorotan FKD MPU 2026, DIY Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Antar Daerah
Bapanas dan BULOG Uji Coba Penyaluran Jagung SPHP untuk Peternak DIY
Bupati Hamenang Dorong KICF 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bupati Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Warga Transmigran Sleman di Konawe Selatan
Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Penuh, Bulog Siap Jalankan Penugasan Pemerintah
Hari Buruh 2026, Yani Fathurrahman: Buruh Sejahtera, Negara Kuat
Iwan Setyawan Mundur dari Ketua DPC Peradi Sleman usai Diangkat Jadi Waketum DPN
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIB

Siswa SMK Penerbangan Sleman Lolos Seleksi Paskibraka Nasional, Jadi Kebanggaan Sleman

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:27 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Sorotan FKD MPU 2026, DIY Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Antar Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 10:34 WIB

Bapanas dan BULOG Uji Coba Penyaluran Jagung SPHP untuk Peternak DIY

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Bupati Hamenang Dorong KICF 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:38 WIB

Bupati Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Warga Transmigran Sleman di Konawe Selatan

Berita Terbaru