KID DIY Perkuat Tata Kelola Informasi Kebencanaan Lewat Penandatanganan Komitmen Bersama

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Foto:Kepala BPBD Sleman Raden Haris Martapa, S.E., M.T menandatangani komitmen bersama penguatan tata kelola informasi kebencanaan dalam Rakorda Komisi Informasi Daerah DIY 2026 di Yogyakarta.

 

YOGYAKARTA, opinijogja — Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Kerja Daerah Tahun 2026 yang dirangkai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Penguatan Tata Kelola Informasi Publik Kebencanaan, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-DIY, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan bidang keterbukaan informasi publik.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan informasi kebencanaan tersampaikan secara cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.

Kepala BPBD Kabupaten Sleman, Raden Haris Martapa, S.E., M.T, menyambut positif penandatanganan komitmen tersebut. Ia berharap kolaborasi lintas sektor semakin solid sehingga informasi kebencanaan yang diterima masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas.

Baca Juga:  Kolaborasi Dengan BPD, Pemerintah DIY Bangun 3 Rumah Baru di Muntuk, Upaya Percepatan Penanganan RTLH di Bantul

“Harapannya sinergitas semakin solid dan informasi tentang kebencanaan yang sampai ke masyarakat semakin berbobot, mudah ditindaklanjuti, serta mampu mengurangi risiko yang akan timbul,” ujar Raden Haris Martapa, saat dikonfirmasi opinijogja, Selasa (10/02).

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci penting dalam upaya mitigasi bencana. Dengan sistem informasi yang terkelola baik, masyarakat dapat lebih siap menghadapi potensi bencana sekaligus memahami langkah-langkah penanganan yang harus dilakukan.

Sementara itu, Komisi Informasi Daerah DIY menegaskan komitmen bersama ini merupakan bagian dari penguatan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya pada sektor kebencanaan yang menyangkut keselamatan warga.

Melalui kesepakatan ini, seluruh pihak diharapkan mampu membangun pola komunikasi yang terintegrasi, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan di wilayah rawan bencana.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sleman Gandeng BSI, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Dilakukan Secara Digital
Temui Menpora, Bupati Sleman Dapat Lampu Hijau Revitalisasi Stadion Tridadi
Hari Keamanan Pangan Dunia 2026, DIY Terima Hibah Mobil Laboratorium Keliling dari Bapanas
Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap
Stok Beras Melimpah, BULOG DIY Pastikan Harga Beras dan Minyakita Tetap Terkendali
Bangunkerto Menahan Aksi, Sleman Janjikan Kepastian
Reforma Agraria Jadi Penopang Ketahanan Pangan, ATR/BPN Perkuat Penataan Akses di DIY
Viral Tarif Parkir Denggung Rp6.000, Dishub Sleman Revisi Papan Informasi dan Tegaskan Tarif Sesuai Perda
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:05 WIB

Pemkab Sleman Gandeng BSI, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Dilakukan Secara Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:51 WIB

Temui Menpora, Bupati Sleman Dapat Lampu Hijau Revitalisasi Stadion Tridadi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:52 WIB

Hari Keamanan Pangan Dunia 2026, DIY Terima Hibah Mobil Laboratorium Keliling dari Bapanas

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:21 WIB

Stok Beras Melimpah, BULOG DIY Pastikan Harga Beras dan Minyakita Tetap Terkendali

Berita Terbaru