KPK Ingatkan Kepala OPD dan DPRD Sleman Jaga Integritas Lewat Sosialisasi Anti Korupsi

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Narasumber KPK RI menyampaikan materi sosialisasi antikorupsi kepada Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD Kabupaten Sleman di Aula Pangripta Bappeda Sleman, Jumat (23/1).

 

Sleman, opinijogja — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan kepala perangkat daerah dan anggota DPRD Kabupaten Sleman untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik gratifikasi serta suap dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Peringatan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar Pemerintah Kabupaten Sleman bersama KPK RI di Aula Pangripta Bappeda Sleman, Jumat (23/1).

Sosialisasi menghadirkan Widyaiswara Ahli Madya KPK RI Muh. Indra Furqon dan Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK RI Raden Aryo Bilowo. Kegiatan ini mengangkat tema “Delik-Delik Tindak Pidana Korupsi dan Penggunaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi.”

Dalam pemaparannya, Muh. Indra Furqon menegaskan bahwa gratifikasi kerap disalahartikan sebagai bagian dari budaya ketimuran yang dianggap wajar. Padahal, dalam konteks pelayanan publik, praktik tersebut berpotensi menjadi suap, terutama jika berkaitan dengan jabatan dan kepentingan tertentu.

Baca Juga:  Bupati Sleman Raih Penghargaan Nayaka Mahambara di Koperasi Awards 2026

“Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dapat memengaruhi objektivitas dan berisiko masuk dalam tindak pidana korupsi,” ujar Indra.

Ia menekankan pentingnya integritas bagi pegawai negeri maupun penyelenggara negara, termasuk membangun budaya anti-gratifikasi dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

Indra juga mengimbau para kepala perangkat daerah dan anggota DPRD Sleman untuk melaporkan setiap penerimaan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima. Menurutnya, pelaporan tersebut dapat menggugurkan dugaan unsur pidana bagi penerima.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan sosialisasi antikorupsi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Pemkab Sleman berkomitmen terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta pemanfaatan sistem elektronik dalam penegakan disiplin aparatur,” kata Danang.

(Jon/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa
BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja
Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September
Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung
HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara
BPHTB Kini Diverifikasi Maksimal 3 Hari, ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Resmi Dilantik, Aris Prasena Gantikan Anna Rina Herbranti sebagai Kepala DPUPESDM DIY
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pangkas Waktu Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:38 WIB

BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page