KPK Ingatkan Kepala OPD dan DPRD Sleman Jaga Integritas Lewat Sosialisasi Anti Korupsi

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Narasumber KPK RI menyampaikan materi sosialisasi antikorupsi kepada Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD Kabupaten Sleman di Aula Pangripta Bappeda Sleman, Jumat (23/1).

 

Sleman, opinijogja — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan kepala perangkat daerah dan anggota DPRD Kabupaten Sleman untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik gratifikasi serta suap dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Peringatan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar Pemerintah Kabupaten Sleman bersama KPK RI di Aula Pangripta Bappeda Sleman, Jumat (23/1).

Sosialisasi menghadirkan Widyaiswara Ahli Madya KPK RI Muh. Indra Furqon dan Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK RI Raden Aryo Bilowo. Kegiatan ini mengangkat tema “Delik-Delik Tindak Pidana Korupsi dan Penggunaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi.”

Dalam pemaparannya, Muh. Indra Furqon menegaskan bahwa gratifikasi kerap disalahartikan sebagai bagian dari budaya ketimuran yang dianggap wajar. Padahal, dalam konteks pelayanan publik, praktik tersebut berpotensi menjadi suap, terutama jika berkaitan dengan jabatan dan kepentingan tertentu.

Baca Juga:  PHRI Gunungkidul Catat Lonjakan Okupansi Hotel Selama Libur Nataru, Sejumlah Akomodasi Tembus 100 Persen

“Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dapat memengaruhi objektivitas dan berisiko masuk dalam tindak pidana korupsi,” ujar Indra.

Ia menekankan pentingnya integritas bagi pegawai negeri maupun penyelenggara negara, termasuk membangun budaya anti-gratifikasi dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

Indra juga mengimbau para kepala perangkat daerah dan anggota DPRD Sleman untuk melaporkan setiap penerimaan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima. Menurutnya, pelaporan tersebut dapat menggugurkan dugaan unsur pidana bagi penerima.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan sosialisasi antikorupsi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Pemkab Sleman berkomitmen terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta pemanfaatan sistem elektronik dalam penegakan disiplin aparatur,” kata Danang.

(Jon/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMK Penerbangan Sleman Lolos Seleksi Paskibraka Nasional, Jadi Kebanggaan Sleman
Ketahanan Pangan Jadi Sorotan FKD MPU 2026, DIY Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Antar Daerah
Bapanas dan BULOG Uji Coba Penyaluran Jagung SPHP untuk Peternak DIY
Bupati Hamenang Dorong KICF 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bupati Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Warga Transmigran Sleman di Konawe Selatan
Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Penuh, Bulog Siap Jalankan Penugasan Pemerintah
Hari Buruh 2026, Yani Fathurrahman: Buruh Sejahtera, Negara Kuat
Iwan Setyawan Mundur dari Ketua DPC Peradi Sleman usai Diangkat Jadi Waketum DPN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIB

Siswa SMK Penerbangan Sleman Lolos Seleksi Paskibraka Nasional, Jadi Kebanggaan Sleman

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:27 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Sorotan FKD MPU 2026, DIY Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Antar Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 10:34 WIB

Bapanas dan BULOG Uji Coba Penyaluran Jagung SPHP untuk Peternak DIY

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Bupati Hamenang Dorong KICF 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:38 WIB

Bupati Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Warga Transmigran Sleman di Konawe Selatan

Berita Terbaru