Foto: Lapangan Denggung Kabupaten Sleman.
SLEMAN, opinijogja – Keluhan terkait tarif parkir di kawasan Lapangan Denggung, Sleman, sempat menjadi perbincangan di media sosial. Seorang pengunjung mengaku dikenai tarif parkir sebesar Rp6.000 untuk kendaraan roda empat, sementara pada papan informasi yang terpasang tercantum tarif parkir mobil sebesar Rp3.000.
Perbedaan tarif tersebut memicu dugaan adanya pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan. Namun, pihak pengelola parkir Lapangan Denggung menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman mengenai penerapan tarif pada saat kegiatan tertentu.
Kepada OpiniJogja, Iwan selaku pengelola menjelaskan bahwa tarif parkir kendaraan roda empat pada hari biasa tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni sebesar Rp3.000 sesuai regulasi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sleman.
“Kalau tarif parkir di Lapangan Denggung pada hari-hari biasa tetap normal sesuai ketentuan dan Peraturan Bupati, yaitu Rp3.000 untuk kendaraan roda empat,” ujar, Rabu (03/06/2026).
Menurutnya, tarif sebesar Rp6.000 hanya diberlakukan pada kondisi tertentu, seperti saat berlangsung kegiatan atau event di kawasan Lapangan Denggung yang menyebabkan peningkatan aktivitas dan kebutuhan pengelolaan parkir.
“Memang ada perbedaan tarif saat ada event atau kondisi insidental. Tarif Rp6.000 itu hanya berlaku ketika di Lapangan Denggung sedang berlangsung kegiatan tertentu,” jelasnya.
Pihak pengelola menegaskan tidak ada praktik “parkir nuthuk” sebagaimana yang sempat dikhawatirkan sebagian masyarakat. Mereka menyebut perbedaan persepsi terkait tarif tersebut murni disebabkan kurangnya pemahaman mengenai ketentuan tarif pada saat event berlangsung.
“Ini hanya kesalahpahaman. Tidak ada dugaan parkir nuthuk di Lapangan Denggung. Tarif pada hari-hari biasa tetap sama sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang sempat berkembang di media sosial tersebut.
(Ip/opinijogja)









