Rumah Duka TPU Madurejo Mulai Disewakan, Wisma Masih Dalam Persiapan

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: TPU Madurejo yang berlokasi di Kapanewon Prambanan 

 

SLEMAN, opinijogja – UPTD Taman Pemakaman Umum (TPU) Sleman mulai mengoptimalkan layanan fasilitas di TPU Madurejo, Kapanewon Prambanan, dengan membuka penyewaan rumah duka bagi masyarakat. Layanan tersebut kini sudah dapat dimanfaatkan dengan tarif retribusi sebesar Rp500 ribu.

Kepala UPTD TPU Sleman, Retno Handayani, mengatakan bahwa fasilitas rumah duka telah difungsikan dan mulai disewakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dalam prosesi kedukaan.

“Rumah duka sudah bisa disewakan dan dimanfaatkan masyarakat dengan retribusi sebesar Rp500 ribu,” jelas Retno.

Sementara itu, untuk fasilitas wisma yang juga tersedia di kawasan TPU Madurejo, hingga saat ini belum dapat digunakan secara optimal. Hal tersebut dikarenakan bangunan masih dalam tahap penyempurnaan fasilitas pendukung.

“Karena bangunannya masih baru, wisma belum digunakan karena belum dilengkapi fasilitas seperti tempat tidur dan perlengkapan lainnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Abu Bakar Resmi Dilantik Jadi Sekda Sleman, Siap Jalankan Amanah dan Perkuat Reformasi Birokrasi

Selain menyediakan fasilitas pendukung, TPU Madurejo juga menjadi salah satu lokasi pemakaman yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sleman melalui UPTD TPU, bersama dengan TPU Seyegan yang berada di Kapanewon Seyegan.

TPU Madurejo sendiri memiliki keunggulan berupa fasilitas krematorium, sementara TPU Seyegan difokuskan sebagai solusi keterbatasan lahan pemakaman, khususnya bagi wilayah Sleman bagian barat.

Secara keseluruhan, TPU yang dikelola Pemkab Sleman memiliki luas sekitar 7 hektare dengan kapasitas mencapai 3.500 makam. Area pemakaman dibagi dalam beberapa blok, meliputi Blok A untuk jenazah Muslim, Blok B non-Muslim, Blok C lintas agama, serta Blok D untuk jenazah terlantar.

Retno menegaskan, pengembangan fasilitas seperti rumah duka dan wisma merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di sektor pemakaman.

“Kami berupaya memberikan layanan yang lebih lengkap, tertata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sleman Gandeng BSI, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Dilakukan Secara Digital
Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap
Bangunkerto Menahan Aksi, Sleman Janjikan Kepastian
Reforma Agraria Jadi Penopang Ketahanan Pangan, ATR/BPN Perkuat Penataan Akses di DIY
Viral Tarif Parkir Denggung Rp6.000, Dishub Sleman Revisi Papan Informasi dan Tegaskan Tarif Sesuai Perda
Gantikan Susmiarto, Abu Bakar Resmi Menjadi Sekda Kabupaten Sleman
Abu Bakar Resmi Dilantik Jadi Sekda Sleman, Siap Jalankan Amanah dan Perkuat Reformasi Birokrasi
Indeks Reformasi Birokrasi Sleman Melonjak ke 97,56, Tertinggi Kedua di DIY
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:05 WIB

Pemkab Sleman Gandeng BSI, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Dilakukan Secara Digital

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:21 WIB

Bangunkerto Menahan Aksi, Sleman Janjikan Kepastian

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:33 WIB

Reforma Agraria Jadi Penopang Ketahanan Pangan, ATR/BPN Perkuat Penataan Akses di DIY

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:48 WIB

Viral Tarif Parkir Denggung Rp6.000, Dishub Sleman Revisi Papan Informasi dan Tegaskan Tarif Sesuai Perda

Berita Terbaru