PPPK Paruh Waktu Sleman Minta Digaji Sesuai UMK, Disdik: Masih Terkendala Regulasi

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, S.Sos, MM saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait aspirasi PPPK paruh waktu guru dan tenaga kependidikan yang meminta penyesuaian penghasilan sesuai UMK, Selasa (10 Februari 2026). foto: Muhammad Arifin.

 

SLEMAN, opinijogja — Sebanyak 1.242 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu sektor pendidikan di Kabupaten Sleman mengajukan permintaan agar penghasilan mereka disamakan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Kepala Dinas Pendidikan Sleman Mustadi, S.Sos, MM mengatakan, aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Bupati Sleman dalam pertemuan bersama perwakilan guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu.

“Teman-teman sudah menyampaikan unek-uneknya. Bupati meminta kami membaca ulang regulasi yang ada karena aturan PPPK paruh waktu berbeda dengan PNS maupun PPPK penuh waktu,” ujar Mustadi, Selasa (10 Februari 2026).

Mustadi menjelaskan, saat ini penghasilan PPPK paruh waktu masih mengacu pada Keputusan Menpan RB. Guru menerima sekitar Rp1,9 juta per bulan, sementara tenaga kependidikan berkisar Rp1,3 juta hingga Rp1,8 juta, tergantung jabatan.

Baca Juga:  334 Siswa MAN 1 Klaten Lulus 100 Persen, 60 Diterima PTN Jalur Prestasi Tanpa Tes

“Yang diterima sekarang berupa upah atau kompensasi, bukan gaji ASN penuh waktu, karena belum ada regulasi teknis khusus,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan UMK masih terkendala kondisi keuangan daerah dan perlu pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemkab Sleman kini menunggu jawaban dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pemanfaatan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sekaligus menyiapkan skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang masih dikonsultasikan ke BPKP.

Menurut Mustadi, persoalan tersebut juga telah disampaikan ke Komisi D DPRD Sleman.

“Tenaga paruh waktu di sekolah yang kami data ada 1.242 orang. Ini sedang kami perjuangkan bersama,” ujarnya.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sleman Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Relawan Bencana
Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional
DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
Ribuan Pengunjung Padati OPSY SMP/MTs 2026 Yogyakarta, Ratusan Inovasi Pelajar Curi Perhatian
Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi
Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa
Strategi Pemkab Sleman Hadapi Efisiensi Anggaran, Sekda Abu Bakar: UMKM Go Digital dan Infrastruktur Jadi Prioritas
DPUPKP Sleman Ungkap Strategi Tetap Bangun Infrastruktur Meski Anggaran Terbatas, Tambahan Dana Jalan Diusulkan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Sleman Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Relawan Bencana

Senin, 20 Juli 2026 - 09:38 WIB

DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ribuan Pengunjung Padati OPSY SMP/MTs 2026 Yogyakarta, Ratusan Inovasi Pelajar Curi Perhatian

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:16 WIB

Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page