PPPK Paruh Waktu Sleman Minta Digaji Sesuai UMK, Disdik: Masih Terkendala Regulasi

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, S.Sos, MM saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait aspirasi PPPK paruh waktu guru dan tenaga kependidikan yang meminta penyesuaian penghasilan sesuai UMK, Selasa (10 Februari 2026). foto: Muhammad Arifin.

 

SLEMAN, opinijogja — Sebanyak 1.242 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu sektor pendidikan di Kabupaten Sleman mengajukan permintaan agar penghasilan mereka disamakan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Kepala Dinas Pendidikan Sleman Mustadi, S.Sos, MM mengatakan, aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Bupati Sleman dalam pertemuan bersama perwakilan guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu.

“Teman-teman sudah menyampaikan unek-uneknya. Bupati meminta kami membaca ulang regulasi yang ada karena aturan PPPK paruh waktu berbeda dengan PNS maupun PPPK penuh waktu,” ujar Mustadi, Selasa (10 Februari 2026).

Mustadi menjelaskan, saat ini penghasilan PPPK paruh waktu masih mengacu pada Keputusan Menpan RB. Guru menerima sekitar Rp1,9 juta per bulan, sementara tenaga kependidikan berkisar Rp1,3 juta hingga Rp1,8 juta, tergantung jabatan.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi ke-110, Pemkab Sleman Gelar Khitanan Massal untuk 110 Anak

“Yang diterima sekarang berupa upah atau kompensasi, bukan gaji ASN penuh waktu, karena belum ada regulasi teknis khusus,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan UMK masih terkendala kondisi keuangan daerah dan perlu pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemkab Sleman kini menunggu jawaban dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pemanfaatan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sekaligus menyiapkan skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang masih dikonsultasikan ke BPKP.

Menurut Mustadi, persoalan tersebut juga telah disampaikan ke Komisi D DPRD Sleman.

“Tenaga paruh waktu di sekolah yang kami data ada 1.242 orang. Ini sedang kami perjuangkan bersama,” ujarnya.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor
HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong
Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang
Raih Gelar Doktor Pendidikan Summa Cum Laude, Joko Mursito Dorong Seni Budaya Berbasis Educulture Jadi Penggerak Pariwisata
JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama
Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan
Baitussalam All Star Show 2026 Tampilkan Kreativitas Santri di Kompleks Candi Prambanan
76 Pelajar dari 38 Provinsi Resmi Jadi Duta SMA Nasional 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:06 WIB

HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Raih Gelar Doktor Pendidikan Summa Cum Laude, Joko Mursito Dorong Seni Budaya Berbasis Educulture Jadi Penggerak Pariwisata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:27 WIB

JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page