PPPK Paruh Waktu Sleman Minta Digaji Sesuai UMK, Disdik: Masih Terkendala Regulasi

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, S.Sos, MM saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait aspirasi PPPK paruh waktu guru dan tenaga kependidikan yang meminta penyesuaian penghasilan sesuai UMK, Selasa (10 Februari 2026). foto: Muhammad Arifin.

 

SLEMAN, opinijogja — Sebanyak 1.242 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu sektor pendidikan di Kabupaten Sleman mengajukan permintaan agar penghasilan mereka disamakan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Kepala Dinas Pendidikan Sleman Mustadi, S.Sos, MM mengatakan, aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Bupati Sleman dalam pertemuan bersama perwakilan guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu.

“Teman-teman sudah menyampaikan unek-uneknya. Bupati meminta kami membaca ulang regulasi yang ada karena aturan PPPK paruh waktu berbeda dengan PNS maupun PPPK penuh waktu,” ujar Mustadi, Selasa (10 Februari 2026).

Mustadi menjelaskan, saat ini penghasilan PPPK paruh waktu masih mengacu pada Keputusan Menpan RB. Guru menerima sekitar Rp1,9 juta per bulan, sementara tenaga kependidikan berkisar Rp1,3 juta hingga Rp1,8 juta, tergantung jabatan.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan 1447 H, Lapas Sleman Gelar Kebersihan dan Bakti Sosial

“Yang diterima sekarang berupa upah atau kompensasi, bukan gaji ASN penuh waktu, karena belum ada regulasi teknis khusus,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan UMK masih terkendala kondisi keuangan daerah dan perlu pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemkab Sleman kini menunggu jawaban dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pemanfaatan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sekaligus menyiapkan skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang masih dikonsultasikan ke BPKP.

Menurut Mustadi, persoalan tersebut juga telah disampaikan ke Komisi D DPRD Sleman.

“Tenaga paruh waktu di sekolah yang kami data ada 1.242 orang. Ini sedang kami perjuangkan bersama,” ujarnya.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Sleman ke-110, Malam Tirakatan Teguhkan Semangat Persatuan dan Kesejahteraan Warga
DPUPKP Sleman Jadikan HUT ke-110 Momentum Perkuat Layanan Infrastruktur
Hari Jadi Sleman ke-110, Harda Kiswaya: Momentum Evaluasi untuk Wujudkan Sleman Lebih Sejahtera
Menuju Satu Abad Sleman, Yani Fathurrahman: Bangun Daerah Maju yang Tetap ‘Ngangenin
Siswa SMK Penerbangan Sleman Lolos Seleksi Paskibraka Nasional, Jadi Kebanggaan Sleman
Harda Kiswaya Ajak Warga Pakem Perkuat Jati Diri Lewat Tradisi Bedhol Projo
Sekda Sleman Susmiarto: Hari Jadi ke-110 Jadi Momentum Refleksi dan Gotong Royong
Pemeliharaan Jalan Desa di Sleman Dikebut, 86 Titik Masuk Program Perbaikan 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:10 WIB

Hari Jadi Sleman ke-110, Malam Tirakatan Teguhkan Semangat Persatuan dan Kesejahteraan Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:56 WIB

DPUPKP Sleman Jadikan HUT ke-110 Momentum Perkuat Layanan Infrastruktur

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:32 WIB

Hari Jadi Sleman ke-110, Harda Kiswaya: Momentum Evaluasi untuk Wujudkan Sleman Lebih Sejahtera

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:33 WIB

Menuju Satu Abad Sleman, Yani Fathurrahman: Bangun Daerah Maju yang Tetap ‘Ngangenin

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIB

Siswa SMK Penerbangan Sleman Lolos Seleksi Paskibraka Nasional, Jadi Kebanggaan Sleman

Berita Terbaru