Polda DIY dan Kejati DIY Perkuat Sinergi, Fokus Tangani Kasus Day Care dan Kejahatan Anak

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jajaran Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY menggelar rapat koordinasi di Kantor Kejati DIY, Selasa (14/7/2026), untuk memperkuat sinergi penanganan tindak pidana umum. Pertemuan membahas penanganan kasus day care, kejahatan jalanan yang melibatkan anak, restitusi korban, hingga perkara kejahatan seksual dan perlindungan anak.

 

YOGYAKARTA, opinijogja.id – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memperkuat sinergi dalam penanganan tindak pidana umum melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kejati DIY, Selasa (14/7/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P., didampingi para Kasubdit Ditreskrimum. Dari pihak Kejati DIY hadir Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Yanuar Utomo, S.H., M.Hum., beserta jajaran koordinator jaksa dan kepala seksi terkait.

Dalam rapat koordinasi itu, kedua institusi membahas sejumlah isu strategis guna memperkuat efektivitas penegakan hukum, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan.

Beberapa agenda utama yang dibahas meliputi koordinasi penanganan kasus day care, dukungan pengamanan pada persidangan perkara tersebut, penanganan kejahatan jalanan yang melibatkan anak usia sekolah, mekanisme penyitaan dan restitusi bagi korban tindak pidana, hingga perkembangan penanganan perkara kejahatan seksual dan perlindungan anak.

Baca Juga:  Ratusan Warga dan Bregada Rakyat Datangi Polda DIY, Serukan Tolak Kekerasan

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan, S.I.K., menegaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda DIY untuk memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Sinergitas antara penyidik Polri dengan jaksa penuntut umum menjadi faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Melalui koordinasi yang intensif, berbagai kendala dalam penanganan perkara dapat dibahas bersama sehingga proses penyidikan hingga persidangan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Ihsan.

Ia menambahkan, hubungan kerja sama antara Polda DIY dan Kejati DIY selama ini telah berjalan dengan baik, termasuk sinergi antara jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri di wilayah DIY.

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan secara berkala diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum, sekaligus menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Pelecehan Anak di Bantul, Massa Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa
Kejati DIY Buka Suara soal Pendataan SPPG MBG, Ternyata Ini Tujuannya
Aliansi Advokat Yogyakarta Luncurkan Petisi Dukung Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Soroti Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi
Mantan Jogoboyo dan Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Negara Rugi Rp4,2 Miliar
Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Negara Rugi Rp1,74 Miliar
Kejati DIY Segel Mesin Pengolahan Susu, Dugaan Korupsi Pengadaan di Dinas Koperasi dan UMKM Makin Terkuak
Kasus Hibah Pariwisata Sleman Memanas, Aktivis Tantang Kejari Buktikan Keterlibatan RA di Persidangan
Anggota DPRD Sleman Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Ketua DPRD: Tunggu Proses Hukum
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polda DIY dan Kejati DIY Perkuat Sinergi, Fokus Tangani Kasus Day Care dan Kejahatan Anak

Senin, 13 Juli 2026 - 15:11 WIB

Sidang Pelecehan Anak di Bantul, Massa Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kejati DIY Buka Suara soal Pendataan SPPG MBG, Ternyata Ini Tujuannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:14 WIB

Aliansi Advokat Yogyakarta Luncurkan Petisi Dukung Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Soroti Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:27 WIB

Mantan Jogoboyo dan Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Negara Rugi Rp4,2 Miliar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page