Kajari Sleman Bambang Yunianto Pamit, Singgung Kasus Hibah Pariwisata dan Pengaduan Aktivis

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajari Sleman Bambang Yunianto menyampaikan pesan dan pamitan kepada insan media dalam acara ramah tamah di Kejari Sleman, Jumat (7/8/2026). Foto: opinijogja/jendelainfo.

 

SLEMAN, opinijogja.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, berpamitan kepada insan media dalam acara ramah tamah yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Jumat (7/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bambang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh insan media yang selama ini telah menjadi mitra Kejari Sleman dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Bambang mengatakan, selama menjalankan tugas di Sleman, dirinya memegang prinsip bekerja secara profesional tanpa menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, informasi terkait penanganan perkara akan disampaikan ketika telah memasuki tahapan yang tepat.

“Saya prinsipnya bekerja dalam senyap, tanpa menimbulkan kegaduhan. Sampai nanti saatnya pro yustisia, baru nanti saya akan rilis,” ujar Bambang.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas dan membangun kemitraan dengan insan media masih terdapat kekurangan maupun kesalahan.

“Sekali lagi saya mohon maaf apabila selama menjalani kemitraan dengan teman-teman media di Kejari Sleman ini masih banyak kesalahan selama di Kejari Sleman,” katanya.

Bambang menegaskan, dalam menangani setiap perkara, Kejari Sleman memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami menangani perkara, kami pastikan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Singgung Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menyinggung penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman, terutama terkait hasil sidang praperadilan.

Bambang menyatakan menghormati hasil persidangan praperadilan yang telah diputus pengadilan. Namun, ia menegaskan pihaknya siap menghadapi proses pembuktian terkait perkara tersebut.

“Prinsipnya untuk perkara kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata, terkait hasil sidang praperadilan, prinsipnya kami siap melakukan pembuktian,” kata Bambang.

“Saya menghormati hasil sidang praperadilan terkait kasus tersebut,” imbuhnya.

Tanggapi Pengaduan Aktivis

Bambang juga memberikan tanggapan terkait adanya pengaduan yang ditujukan kepada sejumlah pihak dan turut ditembuskan kepada Kejari Sleman.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ono Surono di Bandung, Dalami Aliran Suap Proyek Bekasi

Ia memastikan surat pengaduan tersebut telah diterima pihaknya. Bambang mempersilakan pihak yang mengajukan pengaduan untuk menggunakan haknya sebagai aktivis.

“Surat tembusan sudah sampai ke kami. Prinsipnya kami persilakan saja, monggo-monggo saja, karena itu hak dia sebagai aktivis,” ujar Bambang saat dimintai tanggapan terkait pengaduan tersebut.

Menurutnya, Kejari Sleman menghormati langkah hukum maupun bentuk pengawasan yang dilakukan masyarakat atau aktivis, sepanjang ditempuh melalui mekanisme yang berlaku.

Sikap tersebut, kata Bambang, merupakan bagian dari keterbukaan terhadap setiap bentuk pengawasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Kajari Sleman, Bambang akan mendapat amanah baru sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.

Bambang pun meminta doa dan dukungan agar dapat menjalankan tugas barunya dengan baik.

“Saya mohon doa restunya untuk menjalankan tugas di tempat yang baru,” ucapnya.

Ia berharap hubungan kemitraan antara Kejari Sleman dan insan media tetap berjalan meski dirinya tidak lagi memimpin institusi tersebut.

“Harapannya rekan-rekan media bisa terus bekerja sama, bersinergi dengan Kejari Sleman dan menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Sleman ini,” katanya.

Sementara itu, perwakilan wartawan, Eko dari Yogyapost, menyampaikan ucapan selamat kepada Bambang Yunianto atas amanah barunya di Kejaksaan Agung.

“Selamat mengemban tugas yang baru, selamat bertugas, semoga sukses selalu,” ujar Eko.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf mewakili rekan-rekan media apabila selama menjalin komunikasi dan kemitraan dengan Kejari Sleman terdapat kesalahan.

“Kami juga minta maaf mewakili teman-teman media kalau kami selama ini banyak salah,” katanya.

Ramah tamah tersebut menjadi momentum perpisahan sekaligus refleksi atas hubungan kemitraan antara Kejari Sleman dan insan pers. Bambang berharap sinergi antara media dan Kejari Sleman tetap terjaga dalam mengawal penegakan hukum serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, transparan, dan berimbang.

(Ip/opinijogja)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol
Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD
Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi
Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional
Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum
Kejati DIY Lantik 5 Kajari Baru, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Berganti
Aktivis Adukan Hakim PN Sleman ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Praperadilan Raudi Akmal
Kajari Sleman Dimutasi, Kejari Tegaskan Tak Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page