PHRI Gunungkidul Soroti Homestay Ilegal dalam Rakernas PHRI 2026 di Semarang

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Delegasi BPC PHRI Gunungkidul menghadiri Rakernas I PHRI 2026 di Hotel PO Semarang, 9–10 Februari 2026. Dalam forum nasional ini, PHRI Gunungkidul menegaskan pentingnya penertiban homestay ilegal demi terciptanya iklim usaha pariwisata yang sehat dan berkeadilan.

 

Semarang, opinijogja – Ketua BPC PHRI Gunungkidul, Sunyata, SH, mendorong pemerintah daerah untuk menertibkan homestay ilegal yang dinilai semakin marak dan berpotensi merugikan pelaku usaha resmi.

Hal itu disampaikan Sunyata di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tahun 2026 yang digelar di Hotel PO Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 09–10 Februari 2026.

Dalam Rakernas tersebut, BPC PHRI Gunungkidul mengirim 10 orang delegasi yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Wakil Ketua Bidang Hotel, Wakil Ketua Bidang Restoran, serta Wakil Ketua Bidang Kewanitaan.

Rakernas dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Pembukaan kegiatan turut dihadiri Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana serta Wali Kota Semarang.

Baca Juga:  Wisata Edukasi Andana Gula Semut, Pelajar Diajak Kenal Industri Lokal di Desa Hargorejo

Sunyata menegaskan, pengelolaan homestay harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Salah satu syarat utama adalah pemilik rumah wajib tinggal satu atap dengan tamu serta membaur langsung dengan wisatawan yang menginap.

“Homestay itu konsepnya rumah tinggal, bukan penginapan komersial terselubung. Pemilik harus berada di lokasi dan berinteraksi dengan tamu. Kalau tidak, itu sudah masuk kategori akomodasi ilegal,” ujar Sunyata.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat melakukan pendataan dan penertiban secara berkelanjutan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai standar homestay yang sesuai regulasi.

Rakernas I PHRI 2026 menjadi forum strategis bagi pelaku industri perhotelan dan restoran untuk membahas arah kebijakan pariwisata nasional, tantangan sektor hospitality, serta penguatan sinergi lintas sektor demi mendorong pertumbuhan ekonomi pariwisata yang berkelanjutan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMK Penerbangan Sleman Lolos Seleksi Paskibraka Nasional, Jadi Kebanggaan Sleman
Ketahanan Pangan Jadi Sorotan FKD MPU 2026, DIY Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Antar Daerah
Bapanas dan BULOG Uji Coba Penyaluran Jagung SPHP untuk Peternak DIY
Bupati Hamenang Dorong KICF 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bupati Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Warga Transmigran Sleman di Konawe Selatan
Uji Coba Retribusi Wisata Full Cashless di TPR Baron Diperpanjang hingga 11 Mei 2026
Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Penuh, Bulog Siap Jalankan Penugasan Pemerintah
Hari Buruh 2026, Yani Fathurrahman: Buruh Sejahtera, Negara Kuat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIB

Siswa SMK Penerbangan Sleman Lolos Seleksi Paskibraka Nasional, Jadi Kebanggaan Sleman

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:27 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Sorotan FKD MPU 2026, DIY Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Antar Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 10:34 WIB

Bapanas dan BULOG Uji Coba Penyaluran Jagung SPHP untuk Peternak DIY

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Bupati Hamenang Dorong KICF 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:38 WIB

Bupati Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Warga Transmigran Sleman di Konawe Selatan

Berita Terbaru