PHRI Gunungkidul Soroti Homestay Ilegal dalam Rakernas PHRI 2026 di Semarang

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Delegasi BPC PHRI Gunungkidul menghadiri Rakernas I PHRI 2026 di Hotel PO Semarang, 9–10 Februari 2026. Dalam forum nasional ini, PHRI Gunungkidul menegaskan pentingnya penertiban homestay ilegal demi terciptanya iklim usaha pariwisata yang sehat dan berkeadilan.

 

Semarang, opinijogja – Ketua BPC PHRI Gunungkidul, Sunyata, SH, mendorong pemerintah daerah untuk menertibkan homestay ilegal yang dinilai semakin marak dan berpotensi merugikan pelaku usaha resmi.

Hal itu disampaikan Sunyata di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tahun 2026 yang digelar di Hotel PO Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 09–10 Februari 2026.

Dalam Rakernas tersebut, BPC PHRI Gunungkidul mengirim 10 orang delegasi yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Wakil Ketua Bidang Hotel, Wakil Ketua Bidang Restoran, serta Wakil Ketua Bidang Kewanitaan.

Rakernas dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Pembukaan kegiatan turut dihadiri Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana serta Wali Kota Semarang.

Baca Juga:  Polres Klaten Ungkap 15 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan, 23 Tersangka Ditangkap

Sunyata menegaskan, pengelolaan homestay harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Salah satu syarat utama adalah pemilik rumah wajib tinggal satu atap dengan tamu serta membaur langsung dengan wisatawan yang menginap.

“Homestay itu konsepnya rumah tinggal, bukan penginapan komersial terselubung. Pemilik harus berada di lokasi dan berinteraksi dengan tamu. Kalau tidak, itu sudah masuk kategori akomodasi ilegal,” ujar Sunyata.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat melakukan pendataan dan penertiban secara berkelanjutan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai standar homestay yang sesuai regulasi.

Rakernas I PHRI 2026 menjadi forum strategis bagi pelaku industri perhotelan dan restoran untuk membahas arah kebijakan pariwisata nasional, tantangan sektor hospitality, serta penguatan sinergi lintas sektor demi mendorong pertumbuhan ekonomi pariwisata yang berkelanjutan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa
BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja
Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September
Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung
HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara
BPHTB Kini Diverifikasi Maksimal 3 Hari, ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Sleman Temple Run ke-11 Digelar 23 Agustus 2026, Lari Lintas 5 Candi dan Destinasi Wisata
Kunjungan Wisata Kulon Progo Melonjak, Pemkab Naikkan Target Wisatawan Beretribusi 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:38 WIB

BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page