Perempuan Sleman Berdaya di Tengah Bayang Kekerasan

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Sleman, Ani Martanti saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (21/12).

 

SLEMAN, opinijogja – Peringatan Hari Ibu Nasional ke-97 Tahun 2025 di Kabupaten Sleman digelar di tengah ironi. Saat wacana pemberdayaan perempuan terus digaungkan, data kekerasan terhadap perempuan dan anak justru masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman memperingati Hari Ibu dengan menggelar Seminar Nasional bertema Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045, dengan subtema Perempuan Sleman Berdaya, Mewujudkan Indonesia Berjaya, di Pendopo DPRD Sleman, Minggu (21/12).

Sekitar 200 peserta hadir dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari organisasi perempuan, Forum Anak, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), kader perlindungan perempuan dan anak tingkat kalurahan dan kapanewon, perwakilan organisasi perangkat daerah, hingga keluarga penyintas kekerasan. DPRD Sleman menyebut forum ini sebagai upaya membangun sinergi antara negara dan masyarakat sipil.

Wakil Ketua I DPRD Sleman, Ani Martanti, mengatakan tema yang diangkat tidak dimaksudkan sebagai slogan seremonial. Menurut dia, perempuan Sleman memiliki potensi besar dalam pembangunan, namun masih dihadapkan pada persoalan struktural yang nyata.

“Tema ini adalah pengakuan atas kekuatan perempuan, sekaligus pengingat bahwa tantangan yang mereka hadapi masih serius,” kata Ani Martanti dalam sambutan keynote speaker.

Data UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P3AP2KB Sleman mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 terdapat 134 kasus kekerasan dengan korban perempuan serta 103 kasus dengan korban anak. Berdasarkan jenisnya, kekerasan psikis menempati urutan tertinggi sebesar 39 persen, disusul kekerasan fisik 26 persen, dan kekerasan seksual 21 persen.

Baca Juga:  May Day di Kulon Progo Berlangsung Damai, Tekankan Kesejahteraan Pekerja dan Iklim Investasi

Angka tersebut menegaskan bahwa isu pemberdayaan perempuan tidak bisa dipisahkan dari persoalan perlindungan dan kesehatan mental. Perempuan dan anak yang berada dalam kondisi rentan membutuhkan pendampingan berkelanjutan, bukan sekadar intervensi sesaat.

Seminar ini menghadirkan aktivis advokasi hak asasi manusia Helga Inneke Agustine dan psikolog Febriana Ndaru Rosita. Keduanya menyoroti pentingnya pendampingan korban, pemulihan trauma, serta layanan kesehatan mental berbasis komunitas sebagai bagian dari upaya perlindungan perempuan dan anak.

Selain diskusi, peringatan Hari Ibu di DPRD Sleman juga diwarnai peluncuran buku kumpulan puisi karya Ani Martanti berjudul Perempuan adalah Ayat-Ayat Berjalan. Peluncuran buku tersebut dipandang sebagai simbol bahwa pemberdayaan perempuan juga menyangkut ruang ekspresi, literasi, dan kebebasan berkarya.

DPRD Sleman berharap gagasan yang muncul dalam seminar ini tidak berhenti pada ruang diskusi. Penguatan kebijakan dan aksi nyata di tingkat kalurahan dan kapanewon dinilai menjadi kunci agar pemberdayaan perempuan tidak berhenti sebagai jargon, melainkan menjelma perlindungan yang konkret.

(IP/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa
BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja
Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September
Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung
HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara
BPHTB Kini Diverifikasi Maksimal 3 Hari, ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pangkas Waktu Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026
BPN Sleman Percepat Transformasi Digital, Layanan Pertanahan Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Aman
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:38 WIB

BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page