Foto: Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengikuti asesmen pengelolaan media sosial di Kantor Diskominfo Kulon Progo, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas komunikasi digital guna mendukung transparansi dan kualitas layanan publik.
Kulon Progo, opinijogja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo melakukan asesmen pengelolaan media sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas layanan publik di era digital.
Pesatnya perkembangan teknologi informasi mendorong Pemkab Kulon Progo untuk beradaptasi melalui penguatan komunikasi digital, khususnya pemanfaatan media sosial di lingkungan pemerintahan.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menuntut tata kelola pemerintahan lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo, Agung Kurniawan, mengatakan bahwa transformasi digital menuntut perubahan pola kerja ASN agar lebih adaptif terhadap teknologi.
“Penguasaan digital tidak lagi menjadi pilihan, melainkan keharusan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik,” ujar Agung, Senin (13/4/2026), di Kantor Diskominfo Kulon Progo.
Ia menegaskan, ASN tidak hanya dituntut memahami teknologi, tetapi juga mampu menggunakannya secara strategis untuk mendukung tugas pemerintahan.
Menurut Agung, perubahan paradigma komunikasi turut memengaruhi pembentukan opini publik. Jika sebelumnya didominasi media konvensional, kini media sosial menjadi ruang utama dalam penyebaran informasi sekaligus pembentukan persepsi masyarakat.
“Konten digital yang cepat dan luas jangkauannya menjadikan media sosial sebagai instrumen strategis dalam komunikasi publik pemerintah,” jelasnya.
Media sosial, lanjutnya, kini berfungsi sebagai sarana komunikasi dua arah yang memungkinkan pemerintah daerah menyampaikan kebijakan secara cepat, menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, serta meningkatkan transparansi layanan publik.
Untuk mendukung hal tersebut, ASN diharapkan menguasai empat pilar literasi digital, yakni kecakapan digital (digital skills), etika digital (digital ethics), budaya digital (digital culture), dan keamanan digital (digital safety).
“Keempat pilar ini menjadi landasan agar ASN mampu bermedia sosial secara cerdas, bertanggung jawab, serta menjaga citra dan reputasi institusi pemerintah,” kata Agung.
Lebih lanjut, ia menyebut pemanfaatan media sosial yang optimal membutuhkan tata kelola yang terukur dan berbasis data. Karena itu, diperlukan pemetaan terhadap pengelolaan media sosial di seluruh perangkat daerah, termasuk aspek jangkauan dan keterlibatan publik (engagement).
“Ini penting sebagai indikator efektivitas komunikasi publik yang ujungnya adalah peningkatan transparansi dan layanan publik,” ujarnya.
Agung menambahkan, ASN juga diharapkan aktif menyebarluaskan informasi positif terkait program pemerintah, capaian kinerja, inovasi, serta nilai-nilai integritas dan pelayanan.
Menurut dia, hal tersebut bukan sekadar membangun citra, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam membangun kepercayaan publik.
“ASN saat ini tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga menjadi representasi negara yang hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, baik di dunia nyata maupun ruang digital,” pungkasnya.
(Ip/opinijogja)















