Kulon Progo Terima Hibah Aset Rampasan Korupsi Rp3,4 Miliar dari KPK

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono (dua kanan), menerima dokumen hibah aset rampasan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara penandatanganan naskah perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Subang, Rabu (11/2/2026). Hibah berupa ambulans dan properti tersebut bernilai total Rp3,4 miliar.

 

KULON PROGO, opinijogja — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menerima hibah aset rampasan tindak pidana korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total nilai Rp3.425.923.000.

Penyerahan dilakukan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) di Aula Oman Sahroni, Kabupaten Subang, Rabu (11/2/2026). Kulon Progo menjadi satu-satunya pemerintah daerah di DIY yang memperoleh hibah tersebut.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, menerima langsung aset dari Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Aset yang diterima meliputi satu unit ambulans Suzuki APV tahun 2015 senilai Rp106.273.000 serta tanah seluas 220 meter persegi berikut bangunan 204 meter persegi di Perumahan Royal Residence, Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp3.319.650.000.

Triyono menjelaskan, aset tersebut sebelumnya telah dilelang namun tidak laku terjual sehingga ditawarkan kepada pemerintah daerah yang berminat.

Baca Juga:  Pemkab Sleman, KPK, dan DPRD Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas di Momentum HAKORDIA

“Aset ini merupakan rampasan perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Karena tidak laku dilelang, pemerintah daerah bisa mengajukan permohonan pemanfaatan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, rumah di Jakarta Timur akan dimanfaatkan sebagai rumah singgah bagi pejabat dan pegawai Pemkab Kulon Progo yang menjalankan tugas dinas, guna menekan biaya penginapan. Namun, properti tersebut akan direnovasi terlebih dahulu karena lama tidak dihuni.

Sementara itu, ambulans akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk mendukung pelayanan medis masyarakat, baik digunakan langsung oleh dinas maupun didistribusikan ke puskesmas.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan hibah merupakan bagian dari penyelesaian perkara korupsi yang berorientasi pada kemanfaatan publik.

KPK juga menegaskan dua hal yang akan dimonitor, yakni pencatatan aset dalam Barang Milik Daerah (BMD) serta pemanfaatannya secara nyata bagi masyarakat selama satu tahun ke depan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Menpora, Bupati Sleman Dapat Lampu Hijau Revitalisasi Stadion Tridadi
Hari Keamanan Pangan Dunia 2026, DIY Terima Hibah Mobil Laboratorium Keliling dari Bapanas
Stok Beras Melimpah, BULOG DIY Pastikan Harga Beras dan Minyakita Tetap Terkendali
BULOG Cetak Rekor! Serapan Beras Nasional Tembus 3 Juta Ton, Stok Pangan RI Lampaui 5 Juta Ton
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Waisak 2570 BE di Borobudur Berlangsung Khidmat, 5.000 Lampion Hiasi Langit Magelang
Mubeslub LIN 2026 Tetapkan Robi Irawan Wiratmoko sebagai Ketua Umum, Delegasi dari Papua hingga Yogyakarta Hadir
Duta Besar Belanda hingga Jerman Hadiri Konferensi Sejarah Sepeda Dunia di Klaten
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:51 WIB

Temui Menpora, Bupati Sleman Dapat Lampu Hijau Revitalisasi Stadion Tridadi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:52 WIB

Hari Keamanan Pangan Dunia 2026, DIY Terima Hibah Mobil Laboratorium Keliling dari Bapanas

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:21 WIB

Stok Beras Melimpah, BULOG DIY Pastikan Harga Beras dan Minyakita Tetap Terkendali

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:58 WIB

BULOG Cetak Rekor! Serapan Beras Nasional Tembus 3 Juta Ton, Stok Pangan RI Lampaui 5 Juta Ton

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:14 WIB

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

Berita Terbaru