Kulon Progo Terima Hibah Aset Rampasan Korupsi Rp3,4 Miliar dari KPK

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono (dua kanan), menerima dokumen hibah aset rampasan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara penandatanganan naskah perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Subang, Rabu (11/2/2026). Hibah berupa ambulans dan properti tersebut bernilai total Rp3,4 miliar.

 

KULON PROGO, opinijogja — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menerima hibah aset rampasan tindak pidana korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total nilai Rp3.425.923.000.

Penyerahan dilakukan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) di Aula Oman Sahroni, Kabupaten Subang, Rabu (11/2/2026). Kulon Progo menjadi satu-satunya pemerintah daerah di DIY yang memperoleh hibah tersebut.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, menerima langsung aset dari Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Aset yang diterima meliputi satu unit ambulans Suzuki APV tahun 2015 senilai Rp106.273.000 serta tanah seluas 220 meter persegi berikut bangunan 204 meter persegi di Perumahan Royal Residence, Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp3.319.650.000.

Triyono menjelaskan, aset tersebut sebelumnya telah dilelang namun tidak laku terjual sehingga ditawarkan kepada pemerintah daerah yang berminat.

Baca Juga:  Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

“Aset ini merupakan rampasan perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Karena tidak laku dilelang, pemerintah daerah bisa mengajukan permohonan pemanfaatan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, rumah di Jakarta Timur akan dimanfaatkan sebagai rumah singgah bagi pejabat dan pegawai Pemkab Kulon Progo yang menjalankan tugas dinas, guna menekan biaya penginapan. Namun, properti tersebut akan direnovasi terlebih dahulu karena lama tidak dihuni.

Sementara itu, ambulans akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk mendukung pelayanan medis masyarakat, baik digunakan langsung oleh dinas maupun didistribusikan ke puskesmas.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan hibah merupakan bagian dari penyelesaian perkara korupsi yang berorientasi pada kemanfaatan publik.

KPK juga menegaskan dua hal yang akan dimonitor, yakni pencatatan aset dalam Barang Milik Daerah (BMD) serta pemanfaatannya secara nyata bagi masyarakat selama satu tahun ke depan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa
BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja
Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September
Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung
HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara
BPHTB Kini Diverifikasi Maksimal 3 Hari, ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pangkas Waktu Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026
BPN Sleman Percepat Transformasi Digital, Layanan Pertanahan Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Aman
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:38 WIB

BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page