Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Hukum DIY Hadapi KUHP-KUHAP Nasional 2026

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda DIY dalam rangka meninjau kesiapan aparat penegak hukum menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP nasional tahun 2026. Kunjungan dipimpin Ketua Tim Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro dan disambut Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono bersama jajaran penegak hukum DIY, Kamis (22/1/2025).

 

Yogyakarta, opinijogja – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk meninjau kesiapan aparat penegak hukum dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional pada 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H., dan berlangsung di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIY, Kamis (22/1/2025).

Rombongan Komisi III DPR RI disambut Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H., serta Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Sulistyo Pujo Hartono, S.I.K., M.Si.

Baca Juga:  Kirab Budaya HUT ke-80 Sri Sultan HB X, Polda DIY Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malioboro Mulai Pukul 06.00 WIB

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menerima paparan mengenai kesiapan sumber daya manusia, penyesuaian regulasi internal, standar operasional prosedur, hingga sarana dan prasarana pendukung penegakan hukum di DIY. Salah satu fokus pembahasan adalah pemanfaatan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa Polda DIY bersama seluruh unsur penegak hukum berkomitmen mendukung penuh implementasi KUHP dan KUHAP nasional.

“Polda DIY terus melakukan persiapan, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan pemahaman substansi hukum baru, hingga optimalisasi sarana pendukung. Sinergi lintas institusi menjadi kunci agar tidak terjadi perbedaan tafsir di lapangan,” kata Ihsan.

Komisi III DPR RI juga menekankan pentingnya kesamaan pemahaman terhadap filosofi pemidanaan yang menitikberatkan pada keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. DPR berharap implementasi KUHP dan KUHAP nasional dapat berjalan efektif dan konsisten, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.

(Jon/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Menpora, Bupati Sleman Dapat Lampu Hijau Revitalisasi Stadion Tridadi
Hari Keamanan Pangan Dunia 2026, DIY Terima Hibah Mobil Laboratorium Keliling dari Bapanas
Stok Beras Melimpah, BULOG DIY Pastikan Harga Beras dan Minyakita Tetap Terkendali
BULOG Cetak Rekor! Serapan Beras Nasional Tembus 3 Juta Ton, Stok Pangan RI Lampaui 5 Juta Ton
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Waisak 2570 BE di Borobudur Berlangsung Khidmat, 5.000 Lampion Hiasi Langit Magelang
Mubeslub LIN 2026 Tetapkan Robi Irawan Wiratmoko sebagai Ketua Umum, Delegasi dari Papua hingga Yogyakarta Hadir
Duta Besar Belanda hingga Jerman Hadiri Konferensi Sejarah Sepeda Dunia di Klaten
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:51 WIB

Temui Menpora, Bupati Sleman Dapat Lampu Hijau Revitalisasi Stadion Tridadi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:52 WIB

Hari Keamanan Pangan Dunia 2026, DIY Terima Hibah Mobil Laboratorium Keliling dari Bapanas

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:21 WIB

Stok Beras Melimpah, BULOG DIY Pastikan Harga Beras dan Minyakita Tetap Terkendali

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:58 WIB

BULOG Cetak Rekor! Serapan Beras Nasional Tembus 3 Juta Ton, Stok Pangan RI Lampaui 5 Juta Ton

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:14 WIB

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

Berita Terbaru