FJI Protes Pernyataan Menag soal Zakat Disebut Tak Populer

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Panglima Komandan DPP FJI, Ustaz Abdurohman.

 

Yogyakarta, opinijogja – Dewan Pimpinan Pusat Front Jihad Islam (DPP FJI) menyampaikan keberatan atas pernyataan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang menyebut zakat “tidak populer”. FJI meminta agar pernyataan tersebut diluruskan agar tidak menimbulkan polemik di tengah umat.

Panglima Komandan DPP FJI, Ustaz Abdurohman, mengatakan zakat merupakan rukun Islam ketiga yang memiliki dasar teologis dan sosial yang kuat. Menurutnya, zakat bukan persoalan populer atau tidak populer, melainkan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat sebagai muzaki.

“Zakat adalah kewajiban agama, bukan soal tren. Ia punya dasar yang jelas dan peran sosial yang besar,” kata Abdurohman dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).

Sebelumnya, Nasaruddin Umar menjelaskan umat Islam tidak hanya terpaku pada kewajiban minimal seperti zakat, tetapi juga perlu meningkatkan infak dan sedekah yang nilainya bisa lebih besar untuk kemajuan umat. Dalam konteks itu, ia menyebut zakat tidak populer dibandingkan sedekah.

Baca Juga:  Temui Menpora, Bupati Sleman Dapat Lampu Hijau Revitalisasi Stadion Tridadi

FJI menilai, jika zakat dianggap belum optimal dalam mendukung sistem ekonomi nasional, hal itu seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Evaluasi tersebut, kata dia, mencakup penguatan literasi zakat, transparansi, tata kelola, serta integrasi dengan program pengentasan kemiskinan.

Selain itu, FJI mendorong Kementerian Agama untuk meningkatkan edukasi dan digitalisasi pengumpulan zakat serta memperkuat sinergi dengan lembaga amil zakat. Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik.

FJI juga mengingatkan agar narasi yang berkembang di ruang publik disampaikan secara hati-hati. “Zakat adalah instrumen ibadah sekaligus sosial ekonomi yang telah terbukti membantu mustahik dan memperkuat solidaritas sosial,” ujarnya.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa
BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja
Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September
Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung
HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara
BPHTB Kini Diverifikasi Maksimal 3 Hari, ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pangkas Waktu Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026
BPN Sleman Percepat Transformasi Digital, Layanan Pertanahan Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Aman
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:38 WIB

BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page