Anggota DPRD Sleman Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Ketua DPRD: Tunggu Proses Hukum

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sleman Gustan Ganda 

 

SLEMAN, opinijogja.id – Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Gustan Ganda, angkat bicara terkait penetapan salah satu anggota DPRD Sleman berinisial RA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.

Saat dikonfirmasi Opinijogja, Selasa (23/6/2026), Gustan memberikan tanggapan singkat dan menegaskan bahwa DPRD Sleman akan mengikuti ketentuan yang berlaku serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menanggapi penetapan status tersangka terhadap salah satu anggota DPRD Sleman, Gustan mengatakan pihaknya akan bertindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah DPRD Sleman telah menerima pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum terkait status tersangka yang disematkan kepada anggota dewan tersebut, Gustan memilih menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Kita tunggu proses,” katanya.

Begitu pula saat ditanya mengenai kemungkinan pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila yang bersangkutan nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Kejati DIY Buka Suara soal Pendataan SPPG MBG, Ternyata Ini Tujuannya

“Kita tunggu proses hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menetapkan anggota DPRD Sleman berinisial RA sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman. Penetapan tersangka dilakukan pada Senin malam (22/6/2026) setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan wakil rakyat yang masih aktif menjabat di lembaga legislatif daerah. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata tersebut.

Masyarakat pun menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum maupun sikap resmi DPRD Sleman terkait perkembangan kasus yang berpotensi berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda DIY dan Kejati DIY Perkuat Sinergi, Fokus Tangani Kasus Day Care dan Kejahatan Anak
Sidang Pelecehan Anak di Bantul, Massa Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa
Kejati DIY Buka Suara soal Pendataan SPPG MBG, Ternyata Ini Tujuannya
Aliansi Advokat Yogyakarta Luncurkan Petisi Dukung Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Soroti Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi
Mantan Jogoboyo dan Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Negara Rugi Rp4,2 Miliar
Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Negara Rugi Rp1,74 Miliar
Kejati DIY Segel Mesin Pengolahan Susu, Dugaan Korupsi Pengadaan di Dinas Koperasi dan UMKM Makin Terkuak
Kasus Hibah Pariwisata Sleman Memanas, Aktivis Tantang Kejari Buktikan Keterlibatan RA di Persidangan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polda DIY dan Kejati DIY Perkuat Sinergi, Fokus Tangani Kasus Day Care dan Kejahatan Anak

Senin, 13 Juli 2026 - 15:11 WIB

Sidang Pelecehan Anak di Bantul, Massa Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kejati DIY Buka Suara soal Pendataan SPPG MBG, Ternyata Ini Tujuannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:14 WIB

Aliansi Advokat Yogyakarta Luncurkan Petisi Dukung Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Soroti Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:27 WIB

Mantan Jogoboyo dan Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Negara Rugi Rp4,2 Miliar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page