Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Mahasiswa MMKP UGM Desak Pemkab Simalungun Pulihkan Hak Dasar Masyarakat Adat Sihaporas

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: FGD mahasiswa MMKP UGM 

 

Yogyakarta, OpiniJogja — Sekelompok mahasiswa Magister Manajemen dan Kebijakan Publik (MMKP) Universitas Gadjah Mada menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Publicness Forum: Dekonstruksi Strategi Pengembalian Nilai Publik melalui Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Berkeadilan”, Kamis (27/11/2025) di Yogyakarta.

FGD ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Masyarakat Adat Sihaporas, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak. Forum tersebut mengungkap berbagai persoalan pemenuhan hak dasar dan hilangnya nilai-nilai publik yang dialami masyarakat adat.

Dalam diskusi, terungkap bahwa masyarakat adat Sihaporas telah kehilangan akses hutan adat serta mata pencaharian akibat konflik agraria dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang berlangsung selama puluhan tahun.

“Kami tidak hanya kehilangan hutan sebagai sumber kehidupan, tetapi juga kehilangan hak-hak dasar sebagai warga negara,” ujar perwakilan masyarakat adat dalam forum.

Peserta FGD menilai Pemkab Simalungun cenderung memihak korporasi dan belum menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada masyarakat adat. Selama ini, peran advokasi lebih banyak dijalankan AMAN Tano Batak.

Muhammad Rayhan, Humas kelompok mahasiswa, menegaskan bahwa Pemkab Simalungun memiliki tanggung jawab penuh memenuhi hak dasar warganya.

Baca Juga:  DPD PDIP DIY Pastikan Konsolidasi Berjalan Lancar, Sikap Politik Tunggu Hasil Konfercab

“Bagaimanapun bentuknya dan apa pun dalihnya, Pemkab Simalungun harus mengakomodir masyarakat adat Sihaporas karena mereka berada di bawah naungan dan tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Rayhan.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini bukan semata tentang kolaborasi berbagai pihak, tetapi kewajiban konstitusional pemerintah dalam melindungi seluruh warga negara, termasuk masyarakat adat.

Berdasarkan hasil diskusi, kelompok mahasiswa merekomendasikan sejumlah langkah strategis, yakni:

1. Pengakuan dan perlindungan segera terhadap hak-hak masyarakat adat Sihaporas.

2. Pembentukan kebijakan khusus untuk menjamin pemenuhan nilai-nilai publik.

3. Penyelesaian konflik agraria dengan PT TPL yang berpihak pada masyarakat adat.

4. Penguatan kelembagaan adat melalui pendampingan berkelanjutan.

5. Alokasi anggaran khusus untuk pemulihan ekonomi masyarakat adat.

Perwakilan Pemkab Simalungun menyatakan siap berkolaborasi, namun mahasiswa menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Kami tidak ingin pernyataan ini hanya sebatas normatif. Kami akan terus mengawal proses ini hingga terbentuk kebijakan yang benar-benar memulihkan hak masyarakat adat. Mereka sudah terlalu lama menunggu janji,” pungkas Rayhan.

FGD ini diharapkan menjadi momentum lahirnya kebijakan yang adil dan berpihak pada Masyarakat Adat Sihaporas. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan
Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi
Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar
Saldo Minimum Mandiri, BRI dan BNI per Maret 2026, Simak Rinciannya
BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
Ketua Komisi IV DPR RI Tanam 3.300 Bibit Kelapa Genjah di Sleman
Kejati DIY Gelar Bazar Murah dan Bakti Sosial Ramadhan 1447 H
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:56 WIB

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan

Senin, 9 Maret 2026 - 13:44 WIB

Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIB

Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:38 WIB

Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:28 WIB

Saldo Minimum Mandiri, BRI dan BNI per Maret 2026, Simak Rinciannya

Berita Terbaru