Penyedia Jasa Layangkan Sanggahan atas Lelang Gedung Perkantoran Kalurahan Banyuraden

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sleman, opinijogja – Proses lelang proyek Pembangunan Gedung Perkantoran Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Sleman, kembali menjadi sorotan setelah salah satu penyedia jasa melayangkan sanggahan resmi kepada Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kalurahan Banyuraden.

Sanggahan tersebut diajukan menyusul Pengumuman Panitia Lelang Nomor: 13/PPBJ_PGPKB/XI/2025 yang disampaikan pada Selasa, 18 November 2025, di ruang Sekretariat PBJ Kalurahan Banyuraden.

Dalam surat yang diterima redaksi, penyedia jasa mempersoalkan tidak dicantumkannya hasil evaluasi dokumen seluruh peserta lelang pada paket pekerjaan Pembangunan Gedung Perkantoran Kalurahan Banyuraden. Mereka menilai hal tersebut menunjukkan kurangnya transparansi dalam proses evaluasi yang dilakukan panitia PBJ.

Pihak penyedia jasa menjelaskan bahwa pada pelaksanaan lelang elektronik (LPSE), Pokja umumnya menyertakan hasil evaluasi administrasi dan teknis peserta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca Juga:  Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas

“Kami menganggap tidak adanya transparansi dari panitia PBJ dalam mengevaluasi dokumen yang kami cantumkan,” tulis penyedia jasa dalam surat sanggahannya.

Keputusan panitia memenangkan salah satu peserta tanpa menyertakan hasil evaluasi dinilai tidak memenuhi prinsip keterbukaan dalam pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan alasan tersebut, penyedia jasa secara resmi meminta Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Kalurahan Banyuraden melakukan evaluasi ulang terhadap penetapan pemenang lelang paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025–2026.

“Sanggahan ini kami ajukan agar dapat menjadi perhatian dan pertimbangan panitia,” tulis pihak penyedia dalam surat tersebut. (Pay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa
BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja
Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September
Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung
HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara
BPHTB Kini Diverifikasi Maksimal 3 Hari, ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Revitalisasi Trotoar dan Taman Denggung Sleman Rp2 Miliar, Progres Tembus 42 Persen
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pangkas Waktu Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:38 WIB

BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page