Kejati DIY Lantik 5 Kajari Baru, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Berganti

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajati DIY Sri Kuncoro memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II dan III di Aula Kejati DIY, Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).

 

YOGYAKARTA, opinijogja.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan RI, Kamis (13/8/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Lantai 4 Kejati DIY sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 serta Keputusan Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Sri Kuncoro, S.H., M.Si.

Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Andi Suharlis, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejati DIY; Era Indah Soraya, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan; Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen; dan Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati DIY.

Selain itu, lima posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah DIY juga mengalami pergantian. Mereka yakni Andri Kurniawan, S.H., M.H. sebagai Kajari Yogyakarta; Dr. Dinar Kripsiaji, S.H., M.H. sebagai Kajari Sleman; Muib, S.H., M.H.Li. sebagai Kajari Bantul; Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H. sebagai Kajari Gunungkidul; serta Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. sebagai Kajari Kulon Progo.

Dalam sambutannya, Kajati DIY Sri Kuncoro menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan maupun kekuasaan, tetapi merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalisme dan loyalitas.

Menurutnya, rotasi, mutasi dan promosi merupakan langkah strategis untuk memperkuat institusi sekaligus mendukung manajemen karier pegawai Kejaksaan.

Sri Kuncoro meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mengidentifikasi dinamika maupun persoalan di wilayah penugasan masing-masing secara cepat, tepat dan proporsional.

“Saudara adalah wajah dan representasi institusi Kejaksaan di wilayah penugasan masing-masing. Segala sikap, tindakan dan kebijakan saudara akan menjadi cerminan marwah Korps Adhyaksa di daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan jajaran baru agar menjalankan penegakan hukum secara tenang, terukur dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.

Baca Juga:  Sidang Pelecehan Anak di Bantul, Massa Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa

“Jaga soliditas dan lakukan penegakan hukum dengan senyap, tenang dan terukur. Biarkan masyarakat yang menilai hasil kerja Saudara melalui hadirnya keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan yang nyata,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, para pejabat diminta membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah sekaligus memastikan persoalan hukum dapat ditangani secara cepat, tepat dan berkeadilan tanpa mengurangi independensi Kejaksaan.

Kajati juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Setiap satuan kerja diminta aktif mempublikasikan berbagai capaian dan kinerja positif Kejaksaan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta upaya meningkatkan kepercayaan publik.

Perkuat Pengawasan dan Integritas

Sri Kuncoro turut meminta para pejabat baru meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing.

Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan yang dapat mencederai integritas dan marwah institusi.

“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, segera lakukan langkah penanganan dan laporkan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa menutup-nutupi ataupun melindungi pihak yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Ia juga berpesan agar para pejabat menjaga integritas diri dan keluarga, baik dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

“Jadilah teladan bagi seluruh jajaran, hadirkan kepemimpinan yang berintegritas, sederhana, tegas dan bertanggung jawab. Saya titipkan marwah Kejaksaan di daerah kepada Saudara,” pesan Sri Kuncoro.

Menurutnya, kehormatan institusi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan dalam penegakan hukum, tetapi juga oleh sikap, perilaku dan keteladanan para pejabat di tengah masyarakat.

“Sesuaikan dengan karakteristik Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga sebagaimana tercantum dalam lirik lagu Mars Korps Adhyaksa. Imbangkan apa yang tersurat dan tersirat secara bijaksana, terukur dan akuntabel,” pungkasnya.

Dengan pelantikan tersebut, para pejabat baru diharapkan segera menyesuaikan ritme kerja sehingga program dan kinerja Kejaksaan di wilayah hukum Kejati DIY tetap berjalan optimal.

Selain menjaga integritas dan marwah institusi, para pejabat baru juga diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi untuk mendukung kinerja insan Adhyaksa, sehingga Kejaksaan semakin solid, profesional dan mendapat kepercayaan positif dari masyarakat.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol
Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD
Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi
Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional
Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum
Kajari Sleman Bambang Yunianto Pamit, Singgung Kasus Hibah Pariwisata dan Pengaduan Aktivis
Aktivis Adukan Hakim PN Sleman ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Praperadilan Raudi Akmal
Kajari Sleman Dimutasi, Kejari Tegaskan Tak Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page