Anggota DPRD Sleman Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Ketua DPRD: Tunggu Proses Hukum

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sleman Gustan Ganda 

 

SLEMAN, opinijogja.id – Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Gustan Ganda, angkat bicara terkait penetapan salah satu anggota DPRD Sleman berinisial RA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.

Saat dikonfirmasi Opinijogja, Selasa (23/6/2026), Gustan memberikan tanggapan singkat dan menegaskan bahwa DPRD Sleman akan mengikuti ketentuan yang berlaku serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menanggapi penetapan status tersangka terhadap salah satu anggota DPRD Sleman, Gustan mengatakan pihaknya akan bertindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah DPRD Sleman telah menerima pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum terkait status tersangka yang disematkan kepada anggota dewan tersebut, Gustan memilih menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Kita tunggu proses,” katanya.

Begitu pula saat ditanya mengenai kemungkinan pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila yang bersangkutan nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Tagih Utang Rp100 Juta Berujung Penganiayaan, PN Sleman Vonis Dua Terdakwa 5 Bulan Penjara

“Kita tunggu proses hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menetapkan anggota DPRD Sleman berinisial RA sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman. Penetapan tersangka dilakukan pada Senin malam (22/6/2026) setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan wakil rakyat yang masih aktif menjabat di lembaga legislatif daerah. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata tersebut.

Masyarakat pun menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum maupun sikap resmi DPRD Sleman terkait perkembangan kasus yang berpotensi berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol
Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD
Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi
Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional
Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum
Kejati DIY Lantik 5 Kajari Baru, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Berganti
Kajari Sleman Bambang Yunianto Pamit, Singgung Kasus Hibah Pariwisata dan Pengaduan Aktivis
Aktivis Adukan Hakim PN Sleman ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Praperadilan Raudi Akmal
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page