Foto: Ilustrasi, opinijogja (19/05/2026)
Oleh: Muhammad Arifin
Klaten, opinijogja – Di Papua, pesta babi bukan sekadar tradisi makan bersama. Ia adalah simbol persaudaraan, penghormatan, rekonsiliasi, dan ikatan sosial masyarakat adat. Seekor babi dipelihara bertahun-tahun, lalu dipersembahkan dalam upacara adat sebagai lambang penghormatan terhadap kehidupan dan kebersamaan. Dalam budaya masyarakat Papua, pesta babi adalah perayaan kemanusiaan.
Namun makna luhur itu terasa jungkir balik ketika istilah “Pesta Babi” digunakan dalam film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Di tangan realitas pembangunan hari ini, pesta itu bukan lagi milik rakyat adat, melainkan pesta pora para pemodal dan elit kekuasaan yang menjadikan tanah Papua sebagai meja jamuan investasi.
Film karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut seperti tamparan keras bagi cara negara memaknai pembangunan. Papua kembali diposisikan sebagai ladang eksploitasi: hutan dibabat, tanah adat dipatok, lalu ruang hidup masyarakat perlahan dihapus atas nama proyek strategis nasional, ketahanan pangan, dan transisi energi.
Narasi pembangunan selalu terdengar indah di podium kekuasaan. Istilah seperti food estate, bioetanol, biodiesel, hingga hilirisasi dipromosikan sebagai simbol kemajuan bangsa. Tetapi di lapangan, istilah-istilah itu justru sering menjadi kamuflase modern bagi perampasan ruang hidup masyarakat adat.
Pohon-pohon sagu yang selama ratusan tahun menjadi sumber pangan masyarakat Papua ditebang dan diganti dengan hamparan industri monokultur. Sungai tercemar, hutan primer hilang, dan masyarakat adat dipaksa menyaksikan tanah leluhurnya berubah menjadi angka investasi di meja korporasi.
Ironisnya, negara sering hadir bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan seperti makelar yang membuka jalan bagi modal besar. Jika dulu penindasan datang lewat moncong senjata, kini ia hadir dalam bentuk izin konsesi, kontrak investasi, dan legalitas hukum yang tampak rapi namun menyimpan luka sosial yang panjang.
Di titik ini, hukum sering kehilangan nuraninya. Konstitusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir rakyat kecil berubah menjadi formalitas administratif yang lentur terhadap kepentingan pemodal. Legalitas dipoles sedemikian rupa agar penghancuran ruang hidup tampak sah, meski cacat secara moral.
Yang paling menyedihkan, masyarakat adat kerap dianggap penghambat pembangunan. Padahal merekalah penjaga terakhir hutan Papua. Mereka memahami bahwa hutan bukan sekadar kayu yang bisa diuangkan atau lahan yang bisa dikonversi menjadi pabrik industri. Hutan adalah identitas, apotek alami, sumber pangan, sekaligus ruang spiritual yang menjaga hubungan manusia dengan leluhur dan alam.
Film Pesta Babi sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang Papua. Ia sedang memperlihatkan wajah pembangunan Indonesia hari ini: pembangunan yang terlalu sibuk mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi lupa menghitung air mata rakyat yang kehilangan tanahnya.
Kita tidak bisa terus menerus menyebut ini sebagai kemajuan jika yang terjadi justru penghancuran peradaban masyarakat adat. Sebab pembangunan yang mengorbankan manusia demi keuntungan segelintir elite pada akhirnya hanyalah kolonialisme dengan wajah baru.
Pesta babi dalam tradisi Papua adalah simbol kebersamaan. Tetapi dalam praktik pembangunan hari ini, “pesta babi” berubah menjadi metafora kerakusan: pesta besar para elit yang kenyang di atas luka masyarakat adat.
Pertanyaannya sederhana: pembangunan ini benar-benar untuk rakyat, atau hanya jamuan mewah bagi mereka yang rakus terhadap tanah dan kekuasaan?
(Ip/opinijogja)











