Foto: Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Eddy Djunaedi meninjau kesiapan Gerbang Tol Gerbang Tol Purwomartani di Kabupaten Sleman, Selasa (10/3/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan jalur tol yang akan difungsionalkan guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 dari Yogyakarta menuju wilayah Jawa Tengah.
SLEMAN, opinijogja – Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Eddy Djunaedi mengecek kesiapan Gerbang Tol Purwomartani di Kabupaten Sleman, Selasa (10/3/2026), menjelang pemberlakuan jalur tol fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan ruas tol yang akan difungsionalkan bagi kendaraan dari wilayah Yogyakarta menuju wilayah Jawa Tengah selama periode mudik.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, B. Widya Mustikaningrum, menjelaskan ruas Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan sepanjang sekitar 12,25 kilometer.
“Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan seterusnya mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026 pukul 06.00 hingga 18.00 WIB,” kata Widya.
Menurut dia, ruas tol tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, seperti sedan, jip, minibus, pick-up atau truk kecil, serta bus.
Widya menambahkan, kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol Purwomartani tidak dapat keluar di Prambanan.
“Masuk dari Tol Purwomartani ini gratis, tetapi di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif. Karena itu pengguna jalan kami imbau untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi,” ujarnya.
Ia menjelaskan kendaraan yang masuk dari Tol Purwomartani akan langsung menuju Gerbang Tol Klaten maupun ruas tol lanjutan menuju wilayah Solo dan sekitarnya.
Sementara itu, bagi pemudik dari arah Jawa Tengah menuju Yogyakarta dapat memanfaatkan akses keluar melalui Exit Tol Prambanan atau beberapa pintu keluar tol lain di wilayah Klaten, sebelum melanjutkan perjalanan melalui jalur arteri menuju Yogyakarta.
Selama periode arus mudik dan balik Lebaran, kepolisian juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Di antaranya dengan menutup sejumlah titik putar balik (U-turn) di beberapa ruas jalan serta menerapkan sistem satu arah (one way) di sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta dan kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul.
“Kami berharap para pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan dan rambu tambahan yang dipasang demi kelancaran arus mudik,” kata Widya.
(Ip/opinijogja)















