Foto: Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (kedua kiri) saat berdialog dengan anggota Jaga Warga dalam kegiatan buka puasa bersama di Yogyakarta.
YOGYAKARTA, opinijogja — Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kelompok Jaga Warga melalui pendidikan dan penataran yang sistematis guna mewujudkan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan keberadaan Jaga Warga di ribuan padukuhan dan kampung di DIY memerlukan standarisasi kompetensi yang jelas agar mampu menjalankan peran secara optimal di tengah masyarakat.
“Personel Jaga Warga di lapangan tidak hanya sekadar hadir, tetapi harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah masing-masing,” ujar Eko Suwanto, Senin (9/3/2026).
Hal tersebut disampaikan menyusul hasil monitoring pelaksanaan Peraturan Gubernur DIY Nomor 41 Tahun 2023 tentang Jaga Warga yang menekankan pentingnya pembekalan dan penataran bagi para anggota.
Dalam rapat kerja Komisi A DPRD DIY pada Rabu (4/3/2026), sejumlah rekomendasi disampaikan kepada pemerintah daerah untuk memperkuat peran Jaga Warga.
Pertama, Komisi A mendorong Paniradya Keistimewaan DIY agar memastikan alokasi anggaran untuk pengadaan infrastruktur pendukung, seperti repeater komunikasi, rompi, serta operasional Omah Jaga Warga.
Kedua, penguatan identitas kelompok melalui atribut yang seragam dinilai penting untuk menumbuhkan rasa bangga sekaligus meningkatkan semangat pengabdian anggota di lapangan.
Ketiga, DPRD DIY juga mendorong konsolidasi lintas instansi guna meningkatkan kemampuan personel Jaga Warga melalui pelatihan yang berkelanjutan.
“Sesuai Pergub DIY Nomor 41 Tahun 2023, pembekalan dan penataran Jaga Warga harus didukung sistem yang solid antara instruktur keamanan dan fasilitasi pemerintah. Dengan demikian, Jaga Warga tidak hanya menjadi simbol tradisi guyub rukun, tetapi juga lembaga yang profesional dalam menjaga keamanan dan marwah keistimewaan Yogyakarta,” kata Eko.
Eko Suwanto juga mengapresiasi kinerja Jaga Warga yang selama ini berada di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia berharap ke depan sinergi antara Satpol PP DIY dengan pemerintah kabupaten/kota dapat semakin diperkuat.
Menurutnya, distribusi dan fasilitasi bagi kelompok Jaga Warga saat ini masih belum optimal karena adanya ketimpangan dukungan anggaran di beberapa daerah.
“Momentum penyusunan Rencana Kerja APBD 2027 dan Dana Keistimewaan 2028 diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengalokasikan anggaran yang lebih konkret bagi penguatan sarana prasarana Jaga Warga, seperti rompi, alat komunikasi handy talky (HT), hingga penguatan infrastruktur Omah Jaga Warga sebagai pusat koordinasi di tingkat kalurahan,” ujar Eko.
Penguatan Jaga Warga dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan partisipasi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
(Ip/opinijogja)















