Foto: Wakil Bupati Sleman membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Sleman Tahun 2027 di Aula Bappeda Sleman, Selasa (31/3), dengan menekankan pentingnya transformasi digital untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Sleman, opinijogja – Wakil Bupati Sleman membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman Tahun 2027 di Aula Kantor Bappeda Sleman, Selasa (31/3).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sleman, pimpinan DPRD, perwakilan masyarakat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Wakil Bupati Sleman menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum strategis dalam menyusun arah pembangunan daerah yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penghubung antara visi pembangunan jangka panjang dan menengah daerah dengan implementasi program dan kegiatan di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, RKPD tidak hanya menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran, tetapi juga sebagai instrumen untuk memastikan keterkaitan, konsistensi, dan sinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan daerah.
Pada tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Sleman mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Ekonomi Melalui Transformasi Digital Didukung Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas”.
Menurutnya, tema tersebut merupakan respons atas dinamika global, nasional, dan lokal yang menuntut adaptasi serta inovasi berkelanjutan.
“Transformasi digital saat ini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Digitalisasi telah mengubah cara kita bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sleman, lanjutnya, berkomitmen mendorong digitalisasi di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pendidikan, serta tata kelola pemerintahan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik maupun memperlebar ketimpangan pembangunan.
“Kita harus memastikan pembangunan melalui perencanaan yang adaptif, transformasi digital, dan inovasi tetap menjaga kinerja. Pembangunan harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan daya saing daerah,” ujarnya.
Melalui Musrenbang RKPD ini diharapkan tersusun prioritas pembangunan yang selaras, terukur, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Sleman ke depan.
(AR/opinijogja)










