Foto: Plt Kepala BPN Kabupaten Sleman, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan.
SLEMAN, opinijogja – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat sinergi dalam mempercepat pemenuhan kepastian hukum hak atas tanah, khususnya terhadap aset pemerintah daerah dan Tanah Kas Desa (TKD).
Plt Kepala BPN Sleman, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, mengungkapkan bahwa hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 836 bidang Tanah Kas Desa telah masuk dalam proses pendaftaran hak atas tanah. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang tahun 2026.
“Percepatan sertifikasi Tanah Kas Desa merupakan hasil sinergi yang baik antara BPN Sleman dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, pemerintah kalurahan, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum atas aset daerah sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan,” ujar Andi Reza saat dikonfirmasi opinijogja, Jumat (26/06/2026).
Menurutnya, legalitas hak atas tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga melindungi aset dari penyalahgunaan maupun penyerobotan. Di sisi lain, administrasi pertanahan yang tertib dan terdigitalisasi mampu meminimalkan potensi sengketa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Andi Reza menjelaskan bahwa berbagai proses hukum, seperti jual beli, pewarisan, hibah, pembebanan hak tanggungan, hingga wakaf, hanya dapat dilakukan secara sah apabila didukung administrasi pertanahan yang lengkap dengan sertifikat hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, data pertanahan yang akurat juga menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan tata ruang, pembangunan fasilitas umum, perlindungan aset daerah, hingga mendukung optimalisasi penerimaan negara dan daerah.
Ia berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan layanan resmi pertanahan, seperti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, maupun aplikasi digital Sentuh Tanahku untuk memperoleh informasi dan mengakses layanan pertanahan secara mudah, cepat, serta transparan.
“BPN Sleman akan terus berbenah untuk menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, prima, dan transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” tutup Andi Reza.
(Ip/opinijogja)






