Foto: Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Sugeng Riyanta, ST, MM.
Sleman, opinijogja – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman menargetkan peningkatan indeks kualitas air sebagai bagian dari upaya memperbaiki Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) daerah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala DLH Sleman Sugeng Riyanta di Sleman, mengatakan capaian IKLH Kabupaten Sleman saat ini berada di angka 72,37 atau telah melampaui target sebesar 70.
“Namun untuk indeks kualitas air masih berada di angka 52,69, di bawah target yang ditetapkan sebesar 55,” kata Sugeng.
Ia menjelaskan indeks kualitas udara dan tutupan lahan di Sleman menunjukkan hasil yang baik, sementara kualitas air masih memerlukan perhatian lebih.
Berdasarkan hasil pemantauan terhadap 11 sungai utama di Sleman, parameter yang paling sering melampaui baku mutu adalah bakteri Escherichia coli (E. coli). Kondisi tersebut mengindikasikan adanya pencemaran limbah domestik atau rumah tangga yang masuk ke badan sungai.
Selain limbah domestik, aktivitas sektor pariwisata, kesehatan, pertanian, dan peternakan juga berpotensi memengaruhi kualitas air sungai.
Sugeng mengatakan penanganan persoalan kualitas air memerlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, agar tidak membuang limbah langsung ke sungai.
Sebagai langkah strategis, DLH Sleman memperkuat peran Forum Komunitas Sungai Sleman (FKSS). Saat ini telah terbentuk 31 komunitas sungai di 11 kapanewon yang aktif melakukan edukasi lingkungan, penghijauan sempadan, dan kegiatan bersih sungai.
DLH juga mendorong pembentukan komunitas sungai di enam kapanewon yang belum memiliki komunitas, sehingga seluruh 17 kapanewon di Sleman memiliki kelompok masyarakat yang berperan dalam menjaga ekosistem sungai.
Selain peningkatan kualitas air, Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan pengelolaan sampah 100 persen atau program “Sleman Bebas Sampah” pada 2028 melalui pengelolaan terintegrasi dan partisipasi masyarakat.
(Ip/opinijogja)















