Menkum Apresiasi Keberadaan Posbankum Kalurahan Sukoreno

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (kiri) berjabat tangan dengan Lurah Sukoreno Olan Suparlan saat kunjungan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Senin (19/1/2026).

 

Kulon Progo, opinijogja – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, saat kunjungan kerja, Senin (19/1/2026).

Menkum menilai Posbankum berperan penting membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara damai melalui musyawarah mufakat, sehingga tidak perlu berlanjut ke proses hukum yang lebih tinggi.

“Saya beri apresiasi setinggi-tingginya. Jangan takut berkonsultasi, tidak hanya soal hukum, semua bisa dijembatani lewat Posbankum,” ujar Supratman.

Baca Juga:  Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi

Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyebut Posbankum memudahkan masyarakat memperoleh solusi hukum berbasis kearifan lokal dan berharap keberadaannya terus didukung semua pihak.

Sementara itu, Lurah Sukoreno Olan Suparlan mengatakan Posbankum yang beroperasi sejak 2025 telah menangani berbagai kasus, mulai sengketa tanah, KDRT, hingga gangguan kamtibmas, yang masih dapat diselesaikan di tingkat kalurahan secara damai.

Seluruh aktivitas Posbankum dilaporkan secara realtime dan online ke Kementerian Hukum untuk dipantau langsung dari pusat.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa
BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja
Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September
Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung
HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara
BPHTB Kini Diverifikasi Maksimal 3 Hari, ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pangkas Waktu Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026
BPN Sleman Percepat Transformasi Digital, Layanan Pertanahan Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Aman
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Kulon Progo Raih 2 Penghargaan Kemenkum DIY, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:38 WIB

BPN Sleman Siapkan Layanan PERINTIS, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari Kerja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hak Pekerja Trans Jogja Tak Kunjung Tuntas, KSBSI Ancam Aksi Besar Awal September

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Pemkab Sleman Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Busana Adat Nusantara Warnai Lapangan Denggung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 RI di Pakem Digelar Spektakuler, 300 Pelajar Tampilkan Tari Kolosal Nusantara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page