Foto: Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita sekaligus mendorong pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon, saat takziah di rumah duka Praka Farizal Romadhon di Lendah, Kulon Progo, Rabu (1/4/2026).
Yogyakarta, opinijogja – Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan perhatian serius atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon.
Dipimpin Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, rombongan anggota dewan melakukan takziah ke rumah duka salah satu prajurit, Praka Farizal Romadhon, di Sidorejo, Lendah, Kulon Progo, Rabu (1/4/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bentuk empati sekaligus dorongan politik agar negara memberikan penghargaan tertinggi kepada para prajurit yang gugur dalam tugas negara.
Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Eko Suwanto menyatakan, tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Ketiga prajurit tersebut adalah:
Praka Farizal Romadhon
Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar
Sertu Muhammad Nur Ichwan
“Mereka gugur saat menjalankan tugas negara, mewakili Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia. Semangat juang, nasionalisme, dan cinta tanah air mereka akan terus menyala sepanjang masa,” ujar Eko.
Menurutnya, pengorbanan para prajurit tersebut merupakan wujud nyata amanat konstitusi Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
DPRD DIY Minta Pemerintah Bertindak
Eko Suwanto mendesak pemerintah pusat, termasuk Presiden RI, untuk segera memproses pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi ketiga prajurit tersebut.
Ia juga menegaskan pentingnya negara hadir dalam memberikan perlindungan dan penghormatan kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami mendorong agar pemerintah memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para almarhum sebagai pahlawan bangsa,” tegasnya.
Perhatian untuk Keluarga, Anak Diminta Diberi Beasiswa
Selain usulan gelar pahlawan, DPRD DIY juga meminta Pemerintah Daerah DIY memberikan perhatian khusus kepada keluarga almarhum Praka Farizal, terutama anaknya yang masih berusia dua tahun.
Eko menyebut, pihaknya akan mendorong pemberian jaminan masa depan, seperti beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.
“Almarhum meninggalkan seorang putra yang masih sangat kecil. Negara harus hadir memastikan masa depannya,” katanya.
Ia menambahkan, Komisi A DPRD DIY akan segera menggelar rapat bersama Pemda DIY untuk membahas langkah konkret dukungan bagi keluarga korban.
Kronologi dan Rencana Kepulangan
Berdasarkan informasi yang diterima, Praka Farizal sebenarnya dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Mei 2026, setelah menyelesaikan masa tugasnya pada April.
Namun, menjelang akhir masa penugasan, serangan yang diduga dilakukan oleh Israel menyebabkan tiga prajurit gugur dan tiga lainnya mengalami luka.
Kutuk Serangan, Dinilai Langgar Hukum Internasional
Eko Suwanto juga mengecam keras serangan terhadap pasukan perdamaian tersebut. Ia menilai tindakan itu melanggar hukum humaniter internasional serta Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.
“Serangan terhadap pasukan perdamaian adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ini melukai hati seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Desak Pemerintah dan PBB Bertindak Tegas
Eko juga meminta pemerintah Indonesia aktif berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga internasional untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
Ia mendorong adanya langkah tegas, termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Pemerintah harus berani bersikap tegas untuk melindungi prajurit kita dan menjaga kehormatan bangsa di mata dunia,” katanya.
DPRD DIY mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan para prajurit yang gugur agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
(Ip/opinijogja)















