Foto: Delegasi BPC PHRI Gunungkidul menghadiri Rakernas I PHRI 2026 di Hotel PO Semarang, 9–10 Februari 2026. Dalam forum nasional ini, PHRI Gunungkidul menegaskan pentingnya penertiban homestay ilegal demi terciptanya iklim usaha pariwisata yang sehat dan berkeadilan.
Semarang, opinijogja – Ketua BPC PHRI Gunungkidul, Sunyata, SH, mendorong pemerintah daerah untuk menertibkan homestay ilegal yang dinilai semakin marak dan berpotensi merugikan pelaku usaha resmi.
Hal itu disampaikan Sunyata di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tahun 2026 yang digelar di Hotel PO Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 09–10 Februari 2026.
Dalam Rakernas tersebut, BPC PHRI Gunungkidul mengirim 10 orang delegasi yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Wakil Ketua Bidang Hotel, Wakil Ketua Bidang Restoran, serta Wakil Ketua Bidang Kewanitaan.
Rakernas dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Pembukaan kegiatan turut dihadiri Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana serta Wali Kota Semarang.
Sunyata menegaskan, pengelolaan homestay harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Salah satu syarat utama adalah pemilik rumah wajib tinggal satu atap dengan tamu serta membaur langsung dengan wisatawan yang menginap.
“Homestay itu konsepnya rumah tinggal, bukan penginapan komersial terselubung. Pemilik harus berada di lokasi dan berinteraksi dengan tamu. Kalau tidak, itu sudah masuk kategori akomodasi ilegal,” ujar Sunyata.
Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat melakukan pendataan dan penertiban secara berkelanjutan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai standar homestay yang sesuai regulasi.
Rakernas I PHRI 2026 menjadi forum strategis bagi pelaku industri perhotelan dan restoran untuk membahas arah kebijakan pariwisata nasional, tantangan sektor hospitality, serta penguatan sinergi lintas sektor demi mendorong pertumbuhan ekonomi pariwisata yang berkelanjutan.
(Ip/opinijogja)















