Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

PHRI Gunungkidul Soroti Homestay Ilegal dalam Rakernas PHRI 2026 di Semarang

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Delegasi BPC PHRI Gunungkidul menghadiri Rakernas I PHRI 2026 di Hotel PO Semarang, 9–10 Februari 2026. Dalam forum nasional ini, PHRI Gunungkidul menegaskan pentingnya penertiban homestay ilegal demi terciptanya iklim usaha pariwisata yang sehat dan berkeadilan.

 

Semarang, opinijogja – Ketua BPC PHRI Gunungkidul, Sunyata, SH, mendorong pemerintah daerah untuk menertibkan homestay ilegal yang dinilai semakin marak dan berpotensi merugikan pelaku usaha resmi.

Hal itu disampaikan Sunyata di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tahun 2026 yang digelar di Hotel PO Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 09–10 Februari 2026.

Dalam Rakernas tersebut, BPC PHRI Gunungkidul mengirim 10 orang delegasi yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Wakil Ketua Bidang Hotel, Wakil Ketua Bidang Restoran, serta Wakil Ketua Bidang Kewanitaan.

Rakernas dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Pembukaan kegiatan turut dihadiri Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana serta Wali Kota Semarang.

Baca Juga:  Kisah Ibu Ayem, Pedagang Kembang Api Legendaris yang Pilih Berbagi di Tengah Ekonomi Lesu

Sunyata menegaskan, pengelolaan homestay harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Salah satu syarat utama adalah pemilik rumah wajib tinggal satu atap dengan tamu serta membaur langsung dengan wisatawan yang menginap.

“Homestay itu konsepnya rumah tinggal, bukan penginapan komersial terselubung. Pemilik harus berada di lokasi dan berinteraksi dengan tamu. Kalau tidak, itu sudah masuk kategori akomodasi ilegal,” ujar Sunyata.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat melakukan pendataan dan penertiban secara berkelanjutan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai standar homestay yang sesuai regulasi.

Rakernas I PHRI 2026 menjadi forum strategis bagi pelaku industri perhotelan dan restoran untuk membahas arah kebijakan pariwisata nasional, tantangan sektor hospitality, serta penguatan sinergi lintas sektor demi mendorong pertumbuhan ekonomi pariwisata yang berkelanjutan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Tertahan, Kapal Tanker RI Akhirnya Diizinkan Iran Keluar dari Hormuz
Jogja Food dan Printing Expo 2026 Dorong UMKM Naik Kelas
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah akibat Siklon Tropis Narelle
Kunjungan Wisatawan Sleman Tembus 188 Ribu Selama Lebaran 2026, Kaliadem Jadi Favorit
Kunjungan Wisatawan Bantul Libur Lebaran 2026 Capai 80.333 Orang, Parangtritis Masih Dominan
Kunjungan Wisatawan Kulon Progo Naik Saat Libur Lebaran 2026, H+1 Melonjak 39 Persen
Lonjakan Wisatawan di Gunungkidul, Wakapolres Terjun Langsung Atur Lalin di Pos Baron
Lonjakan Wisatawan di Gunungkidul, Sehari Tembus 25 Ribu Pengunjung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:14 WIB

Sempat Tertahan, Kapal Tanker RI Akhirnya Diizinkan Iran Keluar dari Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:07 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah akibat Siklon Tropis Narelle

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:38 WIB

Kunjungan Wisatawan Sleman Tembus 188 Ribu Selama Lebaran 2026, Kaliadem Jadi Favorit

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:40 WIB

Kunjungan Wisatawan Bantul Libur Lebaran 2026 Capai 80.333 Orang, Parangtritis Masih Dominan

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:34 WIB

Kunjungan Wisatawan Kulon Progo Naik Saat Libur Lebaran 2026, H+1 Melonjak 39 Persen

Berita Terbaru