Mencuci Dosa di Atas Kanvas: Artwashing dan Ilusi Independensi Seni

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Foto: Screen shot cuplikan video pada saat beberapa oknum petugas keamanan mengamankan seorang peserta aksi performatif saat malam pembukaan ARTJOG 2026 di Jogja National Museum, Yogyakarta. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik artwashing dan keterlibatan elite kekuasaan dalam pendanaan ruang seni.

 

Oleh: Muhammad Arifin 

Yogyakarta, opinijogja – Kericuhan yang mewarnai malam pembukaan ARTJOG 2026 di Jogja National Museum bukan sekadar insiden teknis dalam sebuah perhelatan seni. Peristiwa tersebut membuka kembali perdebatan lama yang selama ini kerap disembunyikan di balik gemerlap pameran, yakni tentang siapa yang membiayai seni dan untuk kepentingan siapa seni itu akhirnya bekerja.

Aksi tunggal yang dilakukan kolektif seniman ArtJokes pada malam pembukaan menjadi simbol kegelisahan yang tengah tumbuh di kalangan pekerja seni. Protes itu berujung pada pembungkaman dan dugaan tindakan represif dari aparat keamanan acara. Namun yang sesungguhnya dipersoalkan bukanlah aksi tersebut, melainkan keterlibatan Yayasan Didit Hediprasetyo sebagai salah satu penyokong dana kegiatan seni terbesar di Indonesia itu.

Di sinilah istilah artwashing menemukan relevansinya.

Artwashing adalah praktik ketika seni dan kebudayaan digunakan sebagai alat pencitraan untuk memperhalus atau menutupi kontroversi politik, praktik kekuasaan yang dipersoalkan, maupun kebijakan yang menuai kritik publik. Seni yang seharusnya menjadi ruang refleksi dan kritik sosial perlahan berubah menjadi etalase legitimasi bagi mereka yang memiliki kuasa dan modal.

Persoalan ini menjadi semakin ironis ketika ARTJOG 2026 mengangkat tema besar Ars Longa Trilogia, sebuah gagasan yang berbicara tentang keberlanjutan nilai-nilai seni, dialog lintas generasi, dan peran sosial seniman. Tema tersebut seharusnya mendorong ruang diskusi yang bebas dan kritis. Namun bagaimana mungkin kebebasan itu benar-benar hadir jika panggungnya dibangun di atas dukungan kelompok yang justru menjadi bagian dari struktur kekuasaan yang banyak dikritik masyarakat?

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik di Indonesia menyaksikan meningkatnya kritik terhadap kecenderungan konsolidasi kekuasaan politik, pelemahan fungsi kontrol demokrasi, hingga menyempitnya ruang kritik. Di saat yang sama, institusi seni justru semakin bergantung pada sumber pendanaan dari kalangan elite politik dan ekonomi.

Ketergantungan tersebut melahirkan pertanyaan mendasar: apakah seni masih memiliki kebebasan untuk menggigit tangan yang memberinya makan?

Sebuah pekik protes yang terdengar pada malam pembukaan ARTJOG menjadi gambaran kegelisahan itu.

Baca Juga:  Efek Embarkasi Haji YIA, Kunjungan Wisata Kulon Progo Melonjak 105 Persen hingga Mei 2026

“Sastra telah mati, seni telah mati. Intelektual tanpa hasrat pemberontakan adalah perpanjangan tangan negara.”

Kalimat tersebut mungkin terdengar berlebihan bagi sebagian orang. Namun ia merefleksikan kecemasan yang nyata: ketika seniman kehilangan keberanian untuk mengkritik karena terjebak dalam relasi patronase dengan kekuasaan.

Memang, panitia dan kurator ARTJOG kemudian mengambil langkah cepat dengan mencoret nama yayasan tersebut dari daftar sponsor resmi serta membatalkan sejumlah agenda seremonial yang melibatkan pihak terkait. Respons ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepekaan terhadap aspirasi publik.

Namun persoalan sesungguhnya tidak selesai hanya dengan menghapus nama sponsor dari materi publikasi.

Masalah yang dihadapi dunia seni hari ini bersifat struktural. Semakin besar sebuah pameran, semakin besar pula kebutuhan pendanaannya. Dalam kondisi minim dukungan negara yang independen dan berkelanjutan, ruang seni menjadi rentan terhadap kompromi. Pada titik tertentu, kebutuhan untuk bertahan hidup dapat berubah menjadi ketergantungan yang menggerus integritas.

Seni Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai ruang perlawanan. Dari masa kolonial hingga reformasi, para seniman tidak hanya menghasilkan karya estetis, tetapi juga menjadi saksi sekaligus pengkritik kekuasaan. Tradisi inilah yang menjadikan seni memiliki legitimasi moral di mata publik.

Karena itu, ketika ruang kebudayaan mulai terasa nyaman bagi oligarki dan dinasti politik, alarm seharusnya berbunyi. Seni yang terlalu dekat dengan kekuasaan berisiko kehilangan fungsi sosialnya. Ia tidak lagi menjadi cermin yang memantulkan kenyataan, melainkan dekorasi yang memperindah wajah penguasa.

Lebih memprihatinkan lagi, dugaan tindakan represif terhadap seniman yang menyampaikan kritik menunjukkan bahwa budaya antikritik tidak hanya hidup di ruang politik, tetapi mulai merembes ke ruang kebudayaan. Jika kritik tidak lagi diterima bahkan di arena seni, maka kita patut bertanya: di mana lagi ruang aman bagi kebebasan berekspresi?

Seni tidak boleh menjadi mesin cuci bagi dosa-dosa politik. Ia harus tetap menjadi ruang yang bebas, independen, dan berani mempertanyakan segala bentuk kekuasaan.

ARTJOG maupun institusi seni lainnya tentu membutuhkan dukungan finansial untuk bertahan. Namun ada harga yang jauh lebih mahal daripada kehilangan sponsor, yakni kehilangan kepercayaan publik dan nalar kritis yang menjadi ruh dari kesenian itu sendiri.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat siapa yang membiayai sebuah pameran. Sejarah hanya akan mencatat apakah seni berdiri bersama kekuasaan atau bersama kebebasan.

(Ip/opinijogja)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negeri dalam Genggaman Layar
MBG, KDMP, dan Salah Arah Prioritas Negara
Pesta Babi: Ketika Tanah Papua Menjadi Jamuan Kekuasaan
Negeri Beton, Sekolah Ambruk
Negara untuk Siapa? Beras Ekspor Murah, Rakyat Diperas Harga
Hukum Baru, Penyakit Lama
Di Balik Kaca Kekuasaan
Sekolah Tanpa Jiwa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:18 WIB

Mencuci Dosa di Atas Kanvas: Artwashing dan Ilusi Independensi Seni

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:41 WIB

Negeri dalam Genggaman Layar

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:12 WIB

MBG, KDMP, dan Salah Arah Prioritas Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:35 WIB

Pesta Babi: Ketika Tanah Papua Menjadi Jamuan Kekuasaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:13 WIB

Negeri Beton, Sekolah Ambruk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page