DPUPKP Sleman Tegaskan Investasi Tak Boleh Langgar Tata Ruang, Pembangunan Berkelanjutan Jadi Prioritas

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Foto: Kepala Dinas DPUPKP Kabupaten Sleman, Sukarmin, ST., MT., saat memberikan keterangan kepada opinijogja, Senin (13/07/2026). Ia menegaskan pembangunan infrastruktur di Sleman harus mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan tetap mematuhi aspek lingkungan, kearifan lokal, dan tata ruang.

 

SLEMAN, opinijogja.id – Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dalam setiap pembangunan infrastruktur. Seluruh proyek, mulai dari pembangunan jalan, gedung hingga sistem penyediaan air minum, dirancang dengan mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, dan kearifan lokal.

Kepala Dinas DPUPKP Kabupaten Sleman Sukarmin, ST., MT., saat dikonfirmasi opinijogja, Senin (13/07/2026), mengatakan setiap proses perencanaan pembangunan harus mengedepankan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Setiap pembangunan yang kami lakukan selalu berpedoman pada aspek teknis, lingkungan, dan kearifan lokal. Ketiga aspek tersebut menjadi dasar agar pembangunan mendukung sustainable development serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan,” ujarnya.

Sukarmin menegaskan, seluruh pembangunan yang menjadi kewenangan DPUPKP juga wajib mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan pemerintah. Pihaknya tidak akan melaksanakan proyek apabila masih terdapat persoalan tata ruang maupun status lahan yang belum tuntas.

“Kami tidak berani melaksanakan pembangunan apabila masih ada persoalan pemanfaatan ruang atau status lahan yang belum clear. Permasalahan lahan harus diselesaikan terlebih dahulu agar pembangunan tidak melanggar ketentuan tata ruang,” tegasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Sleman Intensifkan Pemeliharaan Pohon Perindang

Menurutnya, DPUPKP juga tidak menutup peluang masuknya investasi di Kabupaten Sleman. Namun, seluruh kegiatan investasi tetap harus berjalan sesuai aturan tata ruang yang berlaku.

“Kami tidak menutup peluang investasi, tetapi tata ruang harus tetap dipatuhi,” katanya.

Lebih lanjut, Sukarmin menjelaskan bahwa pembahasan teknis terkait kebijakan pemanfaatan ruang merupakan kewenangan perangkat daerah yang membidangi penataan ruang. Meski demikian, dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan, pihaknya kerap menemui lokasi yang belum sesuai dengan peruntukan ruang.

Salah satu contohnya adalah rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang di beberapa lokasi masih menghadapi kendala karena berada pada zona yang belum sesuai dengan pemanfaatan ruang.

“Ini tentu memerlukan upaya bersama agar program Koperasi Desa Merah Putih tetap dapat berjalan tanpa melanggar aturan tata ruang,” jelasnya.

Sukarmin menambahkan, salah satu tantangan utama dalam mendorong investasi adalah kebijakan tata ruang, termasuk moratorium alih fungsi lahan yang diberlakukan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR. Kebijakan tersebut dinilai membatasi pemanfaatan lahan untuk berbagai kegiatan investasi.

Meski demikian, menurutnya keseimbangan antara perlindungan lahan, kepastian tata ruang, dan pembangunan ekonomi harus tetap dijaga agar investasi dapat berkembang tanpa mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor
HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong
Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang
JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama
Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan
Pemkab Sleman dan Dunia Usaha Salurkan Bantuan TJSP Rp6,7 Miliar di HUT ke-81 RI
Kemarau Panjang Ancam Sleman, 4 Kapanewon Rawan Kekeringan dan Krisis Air Bersih
Mau Pasang PDAM di Sleman? Agustus 2026 Cukup Rp750 Ribu, Ini Ketentuannya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:06 WIB

HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:27 WIB

JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page