Kejari Sleman Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Hogi

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

foto: Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang menjerat Hogi melalui mekanisme Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Sleman, Senin (26/1/2026).

 

SLEMAN, opinijogja – Kejaksaan Negeri Sleman memfasilitasi penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang menjerat Hogi melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Kasus tersebut bermula dari peristiwa penjambretan yang berujung kecelakaan dan menewaskan dua orang.

Pertemuan antara tersangka Hogi dan keluarga korban digelar di Kejari Sleman, Senin, 26 Januari 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto mengatakan mediasi dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dengan Kejari Sleman bertindak sebagai jaksa fasilitator.

Proses mediasi berlangsung secara virtual dengan melibatkan Kejari Palembang dan Kejari Pagar Alam, serta disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama, penyidik, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Sleman. Hogi dan istrinya mengikuti mediasi dari Kejari Sleman.

Baca Juga:  Jelang Nataru 2025, Pemkab Sleman Pastikan Stok BBM dan LPG Aman

“Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui Restorative Justice dan telah saling memaafkan,” kata Bambang.

Meski demikian, Bambang menyebut bentuk perdamaian masih dikonsultasikan oleh para penasihat hukum masing-masing pihak. Kejaksaan berharap kesepakatan akhir dapat dicapai dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Dalam perkara ini, Hogi sebelumnya berstatus tahanan kota dengan pengawasan alat pelacak GPS yang kini telah dilepas. Hogi dijerat Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasus ini bermula dari penjambretan terhadap istri Hogi, Arsita (39), pada 26 April 2025. Hogi kemudian mengejar pelaku menggunakan mobil hingga sepeda motor pelaku menabrak tembok dan menyebabkan dua orang meninggal dunia. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMK Penerbangan Sleman Lolos Seleksi Paskibraka Nasional, Jadi Kebanggaan Sleman
Ketahanan Pangan Jadi Sorotan FKD MPU 2026, DIY Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Antar Daerah
Bapanas dan BULOG Uji Coba Penyaluran Jagung SPHP untuk Peternak DIY
Bupati Hamenang Dorong KICF 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bupati Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Warga Transmigran Sleman di Konawe Selatan
Solar Subsidi Dikencingi, Ditimbun, Lalu Dijual ke Industri
Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Penuh, Bulog Siap Jalankan Penugasan Pemerintah
Hari Buruh 2026, Yani Fathurrahman: Buruh Sejahtera, Negara Kuat
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIB

Siswa SMK Penerbangan Sleman Lolos Seleksi Paskibraka Nasional, Jadi Kebanggaan Sleman

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:27 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Sorotan FKD MPU 2026, DIY Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Antar Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 10:34 WIB

Bapanas dan BULOG Uji Coba Penyaluran Jagung SPHP untuk Peternak DIY

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Bupati Hamenang Dorong KICF 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:38 WIB

Bupati Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Warga Transmigran Sleman di Konawe Selatan

Berita Terbaru