Foto: Plt. Kadis Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Rofiq Andriyanto, saat memberikan keterangan kepada awak media di aula kantor DP3 Kabupaten Sleman, Kamis (21/05/2026).
SLEMAN, opinijogja – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) terus melakukan berbagai langkah pengawasan dan pemantauan guna memastikan ketersediaan daging hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Rofiq Andriyanto, saat acara jumpa pers bersama awak media di Kantor Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Kamis (21/05/2026).
Rofiq mengatakan, kegiatan pemeriksaan dan pemantauan pemotongan hewan kurban rutin dilakukan setiap tahun sebagai upaya menjaga keamanan pangan masyarakat selama momentum Idul Adha.
Menurutnya, kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Sleman setiap tahun mencapai ribuan ekor sapi, kambing, dan domba. Sementara penyembelihan hewan kurban umumnya dilakukan oleh panitia atau takmir masjid yang masih memerlukan pendampingan terkait hygiene dan sanitasi pemotongan hewan.
“Pemerintah Kabupaten Sleman melalui DP3 terus melakukan pemeriksaan dan pemantauan pemotongan hewan kurban agar daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar memenuhi prinsip ASUH,” ujar Rofiq.
Berdasarkan hasil pemantauan pasar tiban ternak kurban tahun 2026, ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Sleman meliputi sapi sebanyak 4.775 ekor, kambing 4.002 ekor, dan domba 8.466 ekor.
Sementara itu, estimasi kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan mencapai 9.235 ekor sapi, 3.050 ekor kambing, dan 15.750 ekor domba.
Dari data tersebut, Sleman diperkirakan masih mengalami kekurangan stok ternak kurban, terutama untuk jenis sapi dan domba. Kekurangan sapi diperkirakan mencapai sekitar 4.460 ekor, sedangkan domba mengalami defisit sekitar 7.284 ekor. Adapun stok kambing masih surplus dibanding kebutuhan masyarakat.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman membuka pasokan ternak dari berbagai jalur, di antaranya melalui kelompok peternak, pasar hewan kurban, pelaku usaha peternakan, hingga pembelian langsung dari luar daerah.
Selain memastikan kecukupan stok, pengawasan kesehatan hewan juga diperketat guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular serta memastikan hewan yang dipotong layak konsumsi.
“Pengawasan dilakukan mulai dari lalu lintas ternak, pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong, hingga pemantauan proses penyembelihan di lapangan,” jelasnya.
DP3 Sleman juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat resmi dan memastikan hewan memiliki kondisi sehat, cukup umur, serta bebas dari gejala penyakit.
(Ip/opinijogja)








