Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memberikan pemaparan materi penyuluhan hukum preventif kepada perangkat desa dan masyarakat di balai Kalurahan Mororejo, Tempel, Sleman. Pada penjiuluhan ini disampaikan edukasi bahaya pinjaman online ilegal, judi online, hingga pembagian media kampanye antikorupsi.

 

SLEMAN, opinijogja.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terus menggencarkan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan dan pelanggaran hukum.

Program tersebut menjadi agenda rutin bidang intelijen Kejari Sleman dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat, perangkat pemerintahan, hingga lingkungan pendidikan. Materi yang disampaikan disesuaikan dengan persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Dr. Dinar Kripsiaji, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sleman Murti Ari Wibowo, mengatakan penerangan hukum merupakan bagian dari upaya kejaksaan melakukan pencegahan sejak dini.

Hal tersebut disampaikan Murti saat dikonfirmasi opinijogja, Senin (24/8/2026).

“Program rutin bidang intelijen ini untuk melaksanakan penerangan hukum dan penyuluhan hukum. Tujuannya melakukan pencegahan penyimpangan hukum dengan mengedukasi dan menyosialisasikan aturan-aturan hukum kepada masyarakat maupun perangkat daerah,” ujar Murti.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan secara internal oleh Kejari Sleman. Dalam pelaksanaannya, kejaksaan menggandeng berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unsur pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, kapanewon, hingga kalurahan.

Selain itu, sasaran penyuluhan juga diperluas ke lingkungan sekolah dan perguruan tinggi. Langkah ini dinilai penting karena edukasi hukum perlu diberikan sejak dini, terutama menghadapi perkembangan persoalan sosial dan teknologi yang semakin kompleks.

Baca Juga:  Polresta Sleman Amankan Laga Final Piala Askab PSSI 2025, Sempat Ada Provokasi Lempar Botol

Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah maraknya aktivitas pinjol ilegal dan judi online yang dapat menimbulkan persoalan hukum maupun dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Melalui penyuluhan, masyarakat diberikan pemahaman mengenai risiko, aturan hukum, serta pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan layanan digital dan media internet.

“Dalam pelaksanaannya kami menggandeng OPD ataupun pemerintah, baik tingkat kabupaten, kecamatan atau kapanewon, kalurahan, sekolah, kampus dan lainnya,” jelasnya.

Tak hanya memberikan pemaparan materi, Kejari Sleman juga membagikan bahan edukasi kepada peserta. Dalam sejumlah kegiatan, masyarakat mendapatkan stiker dan buku antikorupsi sebagai bagian dari kampanye pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus penguatan kesadaran hukum.

Kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman mengenai aturan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk berani mencegah dan melaporkan apabila menemukan potensi pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing.

Pendekatan preventif melalui penerangan dan penyuluhan hukum dinilai menjadi bagian penting dari tugas kejaksaan. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai objek penegakan hukum, tetapi juga sebagai pihak yang perlu dibekali pengetahuan agar mampu menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar hukum.

Dengan menggandeng pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat, Kejari Sleman berupaya memperluas jangkauan edukasi hukum. Harapannya, kesadaran hukum tumbuh dari tingkat masyarakat paling bawah sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi perkara hukum.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD
Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi
Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional
Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum
Kejati DIY Lantik 5 Kajari Baru, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Berganti
Kajari Sleman Bambang Yunianto Pamit, Singgung Kasus Hibah Pariwisata dan Pengaduan Aktivis
Aktivis Adukan Hakim PN Sleman ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Praperadilan Raudi Akmal
Kajari Sleman Dimutasi, Kejari Tegaskan Tak Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kejari Sleman Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga hingga Sekolah untuk Cegah Pinjol dan Judol

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kejari Kulon Progo Gandeng BPR Bank Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola BUMD

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Enam Saksi Diperiksa Maraton, Kejari Kulon Progo Dalami Dugaan Korupsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Penanganan Perkara Hukum Jadi Prioritas, Kajari Sleman Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka dari Penjajah, Belum Merdeka dari Ketidakadilan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page