Foto: Jajaran Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY menggelar rapat koordinasi di Kantor Kejati DIY, Selasa (14/7/2026), untuk memperkuat sinergi penanganan tindak pidana umum. Pertemuan membahas penanganan kasus day care, kejahatan jalanan yang melibatkan anak, restitusi korban, hingga perkara kejahatan seksual dan perlindungan anak.
YOGYAKARTA, opinijogja.id – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memperkuat sinergi dalam penanganan tindak pidana umum melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kejati DIY, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P., didampingi para Kasubdit Ditreskrimum. Dari pihak Kejati DIY hadir Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Yanuar Utomo, S.H., M.Hum., beserta jajaran koordinator jaksa dan kepala seksi terkait.
Dalam rapat koordinasi itu, kedua institusi membahas sejumlah isu strategis guna memperkuat efektivitas penegakan hukum, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan.
Beberapa agenda utama yang dibahas meliputi koordinasi penanganan kasus day care, dukungan pengamanan pada persidangan perkara tersebut, penanganan kejahatan jalanan yang melibatkan anak usia sekolah, mekanisme penyitaan dan restitusi bagi korban tindak pidana, hingga perkembangan penanganan perkara kejahatan seksual dan perlindungan anak.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan, S.I.K., menegaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda DIY untuk memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
“Sinergitas antara penyidik Polri dengan jaksa penuntut umum menjadi faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Melalui koordinasi yang intensif, berbagai kendala dalam penanganan perkara dapat dibahas bersama sehingga proses penyidikan hingga persidangan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Ihsan.
Ia menambahkan, hubungan kerja sama antara Polda DIY dan Kejati DIY selama ini telah berjalan dengan baik, termasuk sinergi antara jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri di wilayah DIY.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan secara berkala diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum, sekaligus menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
(Ip/opinijogja)






