Kejati DIY Segel Mesin Pengolahan Susu, Dugaan Korupsi Pengadaan di Dinas Koperasi dan UMKM Makin Terkuak

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati DIY melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi rumah produksi susu di Jalan Pakem–Turi, Sleman, Kamis (25/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita dan menyegel sejumlah peralatan pengolahan susu sebagai barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin rumah produksi susu Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Koperasi dan UMKM DIY.

 

YOGYAKARTA, opinijogja – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin rumah produksi susu Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Koperasi dan UMKM DIY.

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi rumah produksi susu di Jalan Pakem–Turi, Kabupaten Sleman, dan menyita sekaligus menyegel satu set mesin pengolahan susu yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Langgeng Prabowo, membenarkan langkah hukum tersebut. Ia mengatakan penggeledahan berlangsung sekitar empat jam sebagai bagian dari upaya penyidik mengamankan barang bukti guna membuat terang tindak pidana yang sedang diselidiki.

“Benar, tim penyidik kembali melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan lanjutan di lokasi rumah produksi susu di Jalan Pakem-Turi, Sleman. Dari penggeledahan ini, penyidik melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap satu set mesin pengolahan susu,” ujar Langgeng saat dikonfirmasi opinijogja.id, Jumat (26/06/2026).

Baca Juga:  Posbankum Terbentuk di Seluruh Kalurahan DIY, Harda Harap Akses Keadilan Makin Mudah

Menurut Langgeng, proses penyitaan dan penyegelan dilakukan secara terbuka serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait untuk menjamin akuntabilitas proses penyidikan.

“Proses di lapangan disaksikan oleh dukuh setempat serta perwakilan resmi dari Dinas Koperasi dan UMKM DIY,” katanya.

Untuk saat ini tim penyidik kejati DIY masih terus melakukan proses penyidikan. Sedangkan untuk total kerugian negara masih dalam proses penghitungan.

Sita Puluhan Dokumen

Penggeledahan di lokasi rumah produksi susu merupakan lanjutan dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Sebelumnya, tim penyidik Kejati DIY juga menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sekitar 30 dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan mesin rumah produksi susu Tahun Anggaran 2023.

“Sehari sebelumnya, tim telah melakukan penggeledahan di kantor dinas dan menyita sekitar 30 dokumen yang berkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi ini,” jelas Langgeng.

Meski demikian, Kejati DIY belum mengungkap besaran kerugian negara dalam perkara tersebut. Nilai kerugian masih menunggu hasil perhitungan dari instansi yang berwenang.

“Nilai kerugian keuangan negara masih dalam proses penghitungan oleh pihak yang berkompeten,” tegasnya.

Kejati DIY memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut. Penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti, mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda DIY dan Kejati DIY Perkuat Sinergi, Fokus Tangani Kasus Day Care dan Kejahatan Anak
Sidang Pelecehan Anak di Bantul, Massa Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa
Kejati DIY Buka Suara soal Pendataan SPPG MBG, Ternyata Ini Tujuannya
Aliansi Advokat Yogyakarta Luncurkan Petisi Dukung Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Soroti Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi
Mantan Jogoboyo dan Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Negara Rugi Rp4,2 Miliar
Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Negara Rugi Rp1,74 Miliar
Kasus Hibah Pariwisata Sleman Memanas, Aktivis Tantang Kejari Buktikan Keterlibatan RA di Persidangan
Anggota DPRD Sleman Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Ketua DPRD: Tunggu Proses Hukum
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polda DIY dan Kejati DIY Perkuat Sinergi, Fokus Tangani Kasus Day Care dan Kejahatan Anak

Senin, 13 Juli 2026 - 15:11 WIB

Sidang Pelecehan Anak di Bantul, Massa Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kejati DIY Buka Suara soal Pendataan SPPG MBG, Ternyata Ini Tujuannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:14 WIB

Aliansi Advokat Yogyakarta Luncurkan Petisi Dukung Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Soroti Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:27 WIB

Mantan Jogoboyo dan Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Negara Rugi Rp4,2 Miliar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page