Foto: Ilustrasi opinijogja
Oleh: Muhammad Arifin
Klaten, opinijogja – Di era digital, pers Indonesia tidak lagi hanya berhadapan dengan tekanan kekuasaan, tetapi juga dengan algoritma yang bekerja tanpa nurani. Keduanya kini membentuk aliansi senyap yang menentukan apa yang layak dibaca publik dan apa yang harus tenggelam. Ketika kebenaran kalah oleh klik, dan kritik dikalahkan oleh viralitas, jurnalisme berada di posisi paling rentan sejak reformasi.
Sejak Persatuan Wartawan Indonesia berdiri pada 1946, pers dilahirkan sebagai alat perlawanan terhadap penindasan. Ia hadir bukan untuk menyenangkan penguasa, melainkan untuk mengoreksi kekuasaan. Namun delapan dekade kemudian, tantangan pers tak lagi datang semata dari negara, melainkan dari persenyawaan politik dan kapitalisme digital.
Hari ini, informasi bergerak dalam hitungan detik. Media sosial menggantikan halaman depan koran, sementara algoritma menentukan jangkauan berita. Dalam mekanisme ini, kebenaran tidak dipilih karena penting, tetapi karena laku. Konten sensasional lebih cepat viral dibanding laporan investigatif yang membutuhkan waktu, energi, dan keberanian.
Momentum Hari Pers Nasional 2026, ditandai dengan peletakan batu pertama Museum Media Siber Indonesia di Serang serta peresmian Tugu Media Siber di Cilegon, mengafirmasi dominasi media digital. Namun simbol kemajuan itu menyimpan ironi. Ketika jurnalisme memasuki ruang siber, kedaulatannya justru kian tergerus.
Platform teknologi global kini menjadi gerbang utama distribusi berita. Mereka menyerap mayoritas iklan, mengatur visibilitas konten, sekaligus lepas dari kewajiban etika jurnalistik. Negara membiarkannya. Bahkan kerap memanfaatkannya sebagai alat pengendali opini.
Di sinilah problem politik informasi bermula.
Kekuasaan hari ini tak selalu membungkam pers secara kasar. Ia cukup mengalihkan perhatian publik lewat banjir isu remeh, memperkuat buzzer, atau membiarkan ekosistem disinformasi tumbuh subur. Ketika kritik tenggelam dalam hiruk-pikuk viralitas, penguasa tak perlu lagi menyensor.
Sementara itu, pers profesional dipaksa bertahan hidup dalam logika klik. Redaksi diperas target trafik, jurnalis dipaksa multitasking, dan liputan mendalam dianggap tak ekonomis. Banyak media akhirnya berkompromi: judul diperkeras, substansi dipipihkan, kritik dilunakkan.
Lebih berbahaya lagi, kecerdasan buatan kini dipakai untuk memproduksi hoaks secara massal. Fakta dikloning, narasi direkayasa, opini dimanipulasi. Publik diseret ke ruang abu-abu antara realitas dan fabrikasi.
Dalam kondisi ini, pers sejatinya memikul tugas politik: menjaga akal sehat kolektif.
Pers bukan sekadar penyampai kabar, melainkan clearing house, rumah penjernih informasi. Ia harus berdiri sebagai institusi yang berpihak pada fakta, bukan popularitas; pada kepentingan publik, bukan sponsor kekuasaan. Kode etik bukan beban, melainkan benteng terakhir demokrasi.
Sayangnya, negara belum sungguh-sungguh melindungi peran ini. Regulasi media digital lebih sibuk mengatur konten ketimbang menjamin keberlanjutan jurnalisme. Platform asing dibiarkan mengeruk keuntungan tanpa redistribusi adil. Jurnalis masih menghadapi intimidasi, kriminalisasi, bahkan kekerasan, sementara pelakunya kerap menikmati impunitas.
Jika pers dilemahkan, demokrasi akan menyusul.
Tanpa jurnalisme independen, korupsi menemukan ruang gelapnya. Tanpa liputan kritis, kebijakan publik kehilangan pengawasan. Dan tanpa media yang berani, rakyat hanya menjadi konsumen propaganda.
Karena itu, Hari Pers Nasional semestinya bukan pesta seremonial. Ia harus menjadi alarm politik: bahwa pers sedang dikepung, oleh algoritma, oleh oligarki digital, dan oleh kekuasaan yang alergi kritik.
Di era ketika kebenaran bisa diproduksi ulang, keberanian menyebut fakta adalah tindakan subversif. Pers yang sejati selalu berada di sisi yang tak nyaman bagi penguasa.
Sebab tugasnya bukan menjaga stabilitas, melainkan mengganggu kemapanan.
Dan selama masih ada jurnalis yang memilih setia pada nurani, pers belum sepenuhnya kalah.
(Ip/opinijogja)















