Klaten, opinijogja – Bahasa tidak pernah sepenuhnya netral, terlebih ketika keluar dari mulut pejabat publik. Dalam satu kalimat singkat, retorika bisa membentuk makna, menciptakan jarak, atau tanpa disadari melukai martabat profesi lain. Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan DPR, yang menolak wacana kementerian kepolisian dengan analogi “lebih baik menjadi petani”, membuka kembali satu pertanyaan lama dalam demokrasi: sejauh mana kekuasaan bertanggung jawab atas kata-kata yang diucapkannya?
Secara substansi, sikap Listyo Sigit patut diapresiasi. Penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian menunjukkan ketegasan dalam menjaga posisi dan independensi institusi kepolisian. Di tengah kecenderungan pelebaran kendali politik atas lembaga-lembaga negara, sikap itu dapat dibaca sebagai upaya mempertahankan desain kelembagaan yang dianggap paling tepat.
Namun, ketegasan sikap tidak selalu sejalan dengan ketepatan bahasa. Analogi “lebih baik menjadi petani” yang digunakan untuk menegaskan penolakan jabatan menteri justru menghadirkan persoalan etik dalam komunikasi publik. Kalimat tersebut memang bersifat retoris, tetapi retorika pejabat publik tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia selalu berkelindan dengan struktur sosial, sejarah ketimpangan, dan relasi kuasa.
Dalam konteks Indonesia, petani bukan sekadar profesi, melainkan simbol kelompok sosial yang kerap terpinggirkan. Mereka berhadapan dengan persoalan klasik: kepemilikan lahan yang menyusut, harga hasil panen yang tidak stabil, serta kebijakan negara yang sering kali lebih ramah pada kepentingan industri ketimbang agraria rakyat. Ketika profesi petani dijadikan pembanding untuk menolak suatu jabatan, tafsir publik pun sulit dihindari: seolah ada profesi yang secara simbolik ditempatkan lebih rendah dalam hierarki makna.
Di sinilah pentingnya kehati-hatian berbahasa bagi pejabat publik. Setiap profesi, petani, polisi, guru, tenaga kesehatan, jurnalis, buruh, memiliki kontribusi yang berbeda, tetapi setara dalam martabat kemanusiaan. Mereka saling menopang dalam ekosistem sosial yang sama. Menghormati martabat profesi lain bukan sekadar soal etika individual, melainkan prasyarat menjaga kohesi sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Kritik terhadap wacana kelembagaan Polri tentu sah dan bahkan perlu. Perdebatan mengenai posisi Polri dalam struktur kekuasaan negara menyangkut isu serius: akuntabilitas, profesionalisme, dan relasi sipil,militer, polisi dalam demokrasi. Namun, kritik yang kuat tidak bergantung pada analogi yang problematis. Argumen rasional tentang independensi institusi akan jauh lebih bernas jika disampaikan tanpa meminjam diksi yang berpotensi menyinggung profesi lain.
Bahasa pejabat publik selalu memiliki daya pantul. Ia tidak hanya mencerminkan sikap pribadi, tetapi juga menjadi rujukan simbolik bagi masyarakat luas. Ketika bahasa kekuasaan abai pada sensitivitas sosial, diskursus publik mudah bergeser dari perdebatan substansi ke polemik simbolik yang tidak produktif.
Pada akhirnya, kepemimpinan bukan hanya soal mempertahankan institusi atau memenangkan perdebatan politik. Ia juga tentang kemampuan merawat ruang publik melalui kata-kata yang bijak. Ketegasan memang penting, tetapi kebijaksanaan tercermin dari cara ketegasan itu diucapkan. Sebab, membangun negara bukan semata soal struktur kekuasaan, melainkan juga tentang menjaga kehormatan setiap profesi yang, dengan caranya masing-masing, ikut menyangga republik.
(Ip/opinijogja)















