Foto: ilustrasi OpiniJogja, Senin (06/07/2026).
Oleh: Muhammad Arifin
Klaten, opinijogja.id – “Datanglah ke tempat di mana kau tidak diminta menjadi orang lain.” Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya merupakan gugatan terhadap zaman yang semakin akrab dengan kepura-puraan. Di tengah kehidupan yang dipenuhi tuntutan untuk menyesuaikan diri, menjadi jujur justru sering kali terasa sebagai tindakan yang paling berisiko.
Kejujuran bukan lagi sekadar persoalan moral. Ia telah menjadi persoalan politik, sosial, bahkan ekonomi. Banyak orang memilih diam bukan karena tidak mengetahui kebenaran, melainkan karena memahami harga yang harus dibayar ketika kebenaran itu diucapkan. Dalam keadaan seperti itu, republik perlahan kehilangan salah satu fondasi terpentingnya: warga negara yang berani berbicara dengan nurani.
Demokrasi tidak pernah dibangun di atas keseragaman suara. Sebaliknya, ia tumbuh dari keberanian menerima perbedaan, menghormati kritik, dan mengakui bahwa kekuasaan selalu membutuhkan pengawasan. Namun, dalam praktiknya, kritik kerap diperlakukan sebagai ancaman, sementara pujian dianggap sebagai ukuran loyalitas. Di sinilah demokrasi mulai bergeser menjadi sekadar prosedur, bukan lagi budaya.
Kekuasaan modern tidak selalu bekerja melalui larangan yang keras. Ia lebih sering hadir dalam bentuk yang halus: membangun rasa takut, menciptakan budaya sungkan, dan menanamkan keyakinan bahwa diam adalah pilihan paling aman. Perlahan, masyarakat belajar menyensor dirinya sendiri. Sebelum negara membatasi ucapan, warga telah lebih dulu membatasi pikirannya sendiri.
Fenomena itu tampak di berbagai ruang kehidupan. Di birokrasi, keberanian menyampaikan kritik sering berbenturan dengan kepentingan karier. Di kampus, kebebasan akademik menghadapi tantangan ketika pandangan yang berbeda dianggap mengganggu stabilitas. Di ruang redaksi, jurnalis tidak hanya bergulat dengan fakta, tetapi juga dengan tekanan ekonomi, kepentingan politik, dan polarisasi publik. Sementara di media sosial, perbedaan pendapat kerap dibalas dengan pelabelan dan perundungan, sehingga banyak orang memilih mengikuti arus daripada mempertahankan keyakinannya.
Yang lahir kemudian adalah masyarakat yang tampak tenang, tetapi sesungguhnya dipenuhi kecemasan. Orang-orang menjadi ahli memainkan peran. Mereka berbicara sesuai keadaan, bukan sesuai keyakinan. Mereka menjaga citra, tetapi kehilangan keberanian untuk menjaga integritas. Topeng sosial perlahan menjadi identitas yang dianggap normal.
Padahal republik tidak dibangun untuk melahirkan warga yang sekadar patuh. Republik dibangun atas keyakinan bahwa setiap warga memiliki hak untuk berpikir, menyampaikan pendapat, dan mengawasi jalannya kekuasaan. Konstitusi tidak menjadikan kritik sebagai musuh negara. Sebaliknya, kritik adalah bagian dari mekanisme agar kekuasaan tetap berjalan dalam koridor hukum dan kepentingan publik.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak bangsa mengalami kemunduran bukan karena terlalu banyak kritik, melainkan karena terlalu sedikit keberanian untuk mengatakan bahwa ada sesuatu yang keliru. Ketika kejujuran dianggap mengganggu kenyamanan kekuasaan, yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya kebebasan berbicara, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.
Republik yang sehat bukan republik yang dipenuhi tepuk tangan. Republik yang sehat adalah republik yang mampu mendengar suara-suara yang tidak selalu menyenangkan. Sebab dari kritik yang jujur sering lahir perbaikan, sedangkan dari pujian yang berlebihan sering tumbuh kesombongan kekuasaan.
Karena itu, kalimat “Datanglah ke tempat di mana kau tidak diminta menjadi orang lain” semestinya tidak berhenti sebagai renungan personal. Ia juga merupakan pengingat bagi negara. Sebuah republik yang dewasa tidak meminta warganya mengenakan topeng demi merasa aman. Ia memberi ruang agar rakyat dapat berbicara tanpa rasa takut, berbeda tanpa dicurigai, dan mengkritik tanpa kehilangan hak-haknya sebagai warga negara.
Pada akhirnya, ukuran kematangan sebuah republik bukanlah seberapa sering ia dipuji, melainkan seberapa lapang ia menerima kejujuran. Sebab ketika sebuah negara mulai merasa tidak nyaman mendengar suara yang berbeda, sesungguhnya yang sedang diuji bukan keberanian rakyat, melainkan kebesaran jiwa kekuasaan.
(Ip/opinijogja)






