Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Parkir Tak Berizin di Sleman Akan Dibina dan Ditertibkan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (03/12).

 

Sleman, opiniJogja – BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman menggelar sosialisasi pengelolaan perparkiran dan perlindungan jaminan kematian bagi juru parkir (jukir), Rabu (3/12) di Putri Mataram.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Rudi Susanto, mengatakan saat ini ada 900 jukir resmi yang telah terdaftar di lokasi parkir berizin sesuai Perda Sleman. Seluruhnya kini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk program kecelakaan kerja dan kematian.

“Pemerintah Kabupaten Sleman menganggarkan iuran melalui APBD. Tahun ini sembilan ahli waris jukir menerima santunan sebesar Rp 42 juta,” jelas Rudi.

Sementara itu, Kadishub Sleman Heri Kuntadi menyampaikan jumlah petugas parkir yang tercatat meningkat menjadi 904 orang. Namun ia menegaskan masih banyak titik parkir liar yang belum berizin.

Baca Juga:  Bangkitkan Ekonomi Warga, Kalurahan Argomulyo Kembangkan Wisata Jip Berbasis Budaya

“Parkir liar akan kami cek satu per satu. Kalau belum punya rekomendasi izin, akan kami bina. Jika lokasinya tidak memenuhi ketentuan, tentu akan kami tertibkan,” tegasnya.

Dishub juga mulai mengembangkan sistem parkir digital di beberapa titik, terutama pasar tradisional, untuk meningkatkan akuntabilitas dan menekan kebocoran pendapatan.

Anggota Komisi C DPRD Sleman Untung Basuki Rahmat yang turut hadir menambahkan, penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil, termasuk jukir, penting untuk menghindari ketimpangan.

“Sering kali warga kecil sulit mengurus izin, sementara usaha besar tak berizin bisa dibiarkan. Ke depan, seluruh warga Sleman harus mendapat akses perlindungan hukum yang adil,” ujarnya. (Jon/opinijogja).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Kunjungi Peternak Sapi di Boyolali, Tekankan Penanganan Cepat PMK
Wabup Sleman Pimpin Apel Siaga Tagana ke-22, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Arus Balik Lempuyangan Lancar, Tapi Akses Informasi untuk Tuna Rungu Masih Jadi PR
Kebijakan Baru TPU Sleman: Ahli Waris Wajib Sediakan Grobox Sendiri
Pasca Lebaran 2026, BULOG DIY Percepat Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga
Kunjungan Wisatawan Sleman Tembus 188 Ribu Selama Lebaran 2026, Kaliadem Jadi Favorit
Kunjungan Wisatawan Bantul Libur Lebaran 2026 Capai 80.333 Orang, Parangtritis Masih Dominan
Kunjungan Wisatawan Kulon Progo Naik Saat Libur Lebaran 2026, H+1 Melonjak 39 Persen
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:35 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Peternak Sapi di Boyolali, Tekankan Penanganan Cepat PMK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:23 WIB

Wabup Sleman Pimpin Apel Siaga Tagana ke-22, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:26 WIB

Arus Balik Lempuyangan Lancar, Tapi Akses Informasi untuk Tuna Rungu Masih Jadi PR

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:59 WIB

Kebijakan Baru TPU Sleman: Ahli Waris Wajib Sediakan Grobox Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:54 WIB

Pasca Lebaran 2026, BULOG DIY Percepat Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru