Parkir Tak Berizin di Sleman Akan Dibina dan Ditertibkan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (03/12).

 

Sleman, opiniJogja – BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman menggelar sosialisasi pengelolaan perparkiran dan perlindungan jaminan kematian bagi juru parkir (jukir), Rabu (3/12) di Putri Mataram.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Rudi Susanto, mengatakan saat ini ada 900 jukir resmi yang telah terdaftar di lokasi parkir berizin sesuai Perda Sleman. Seluruhnya kini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk program kecelakaan kerja dan kematian.

“Pemerintah Kabupaten Sleman menganggarkan iuran melalui APBD. Tahun ini sembilan ahli waris jukir menerima santunan sebesar Rp 42 juta,” jelas Rudi.

Sementara itu, Kadishub Sleman Heri Kuntadi menyampaikan jumlah petugas parkir yang tercatat meningkat menjadi 904 orang. Namun ia menegaskan masih banyak titik parkir liar yang belum berizin.

Baca Juga:  Pengurus Baru AJWLM Sisi Timur Dilantik, Tegaskan Komitmen Zero Accident

“Parkir liar akan kami cek satu per satu. Kalau belum punya rekomendasi izin, akan kami bina. Jika lokasinya tidak memenuhi ketentuan, tentu akan kami tertibkan,” tegasnya.

Dishub juga mulai mengembangkan sistem parkir digital di beberapa titik, terutama pasar tradisional, untuk meningkatkan akuntabilitas dan menekan kebocoran pendapatan.

Anggota Komisi C DPRD Sleman Untung Basuki Rahmat yang turut hadir menambahkan, penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil, termasuk jukir, penting untuk menghindari ketimpangan.

“Sering kali warga kecil sulit mengurus izin, sementara usaha besar tak berizin bisa dibiarkan. Ke depan, seluruh warga Sleman harus mendapat akses perlindungan hukum yang adil,” ujarnya. (Jon/opinijogja).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Kelola TKD Terbit, Glagaharjo Siap Kembangkan Wisata Teras Merapi
Pemkab Sleman Teken NPHD TMMD 2026 dengan 4 LPMK
Gropyokan Tikus Digelar di Minggir Sleman, DPKP DIY Tekankan Pengendalian OPT
Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme
Lintas Komunitas Yogyakarta Gelar Bakti Sosial di Kalasan
Penggugat Hadirkan Saksi, Sidang Sengketa Tanah Lawan BPR Lumintu Kembali Akan Digelar Pekan Depan
SBSI Resmi Bentuk Lembaga Bantuan Hukum, Perkuat Akses Keadilan bagi Buruh
Jembatan Penghubung Sentolo–Nanggulan Amblas, Pemkab Kulon Progo Lakukan Penanganan Darurat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:04 WIB

Izin Kelola TKD Terbit, Glagaharjo Siap Kembangkan Wisata Teras Merapi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:55 WIB

Pemkab Sleman Teken NPHD TMMD 2026 dengan 4 LPMK

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:27 WIB

Gropyokan Tikus Digelar di Minggir Sleman, DPKP DIY Tekankan Pengendalian OPT

Senin, 19 Januari 2026 - 14:45 WIB

Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:50 WIB

Lintas Komunitas Yogyakarta Gelar Bakti Sosial di Kalasan

Berita Terbaru