Penggugat Hadirkan Saksi, Sidang Sengketa Tanah Lawan BPR Lumintu Kembali Akan Digelar Pekan Depan

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sidang lanjutan kasus sengketa tanah dan rumah di PN Sleman, Rabu (14/01).

 

Sleman, opinijogja — Sidang lanjutan gugatan sengketa tanah dan rumah antara BPR Lumintu dan Yoga Pramudya selaku pemilik tanah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (14/1/2026). Namun, sidang kelima tersebut kembali mengalami penundaan.

Sidang yang sejatinya dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi itu tertunda lantaran pihak BPR Lumintu, notaris, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tidak hadir dalam persidangan.

Meski demikian, dalam sidang lanjutan ini pihak penggugat tetap menghadirkan dua orang saksi, yakni Sigit dan Yatno. Keduanya merupakan tetangga penggugat yang dinilai mengetahui kondisi dan riwayat objek sengketa.

Baca Juga:  Bersama Telkom Indonesia, Harda Tanam 500 Pohon di Lereng Merapi

“Yang hadir dalam persidangan kemarin hanya saya selaku penggugat, dua orang saksi dari penggugat, serta dari pihak BPN sebagai tergugat,” ujar Yoga Pramudya usai persidangan.

Dalam perkara ini, Yoga Pramudya mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) serta Dani Eko Wiyono bersama tim Pos-Pera.

Majelis hakim pun akhirnya menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan kembali digelar pada 28 Januari 2026 mendatang.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional
DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi
Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa
Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas
Tagih Utang Rp100 Juta Berujung Penganiayaan, PN Sleman Vonis Dua Terdakwa 5 Bulan Penjara
Strategi Pemkab Sleman Hadapi Efisiensi Anggaran, Sekda Abu Bakar: UMKM Go Digital dan Infrastruktur Jadi Prioritas
DPUPKP Sleman Ungkap Strategi Tetap Bangun Infrastruktur Meski Anggaran Terbatas, Tambahan Dana Jalan Diusulkan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional

Senin, 20 Juli 2026 - 09:38 WIB

DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:16 WIB

Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page