Foto: Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi (tengah), didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, berfoto bersama jajaran dan masyarakat usai meninjau aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Pendopo Parasamya, Kabupaten Sleman, Kamis (30/4/2026).
Sleman, opinijogja – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, mengapresiasi capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sleman yang telah mencapai 19,45 persen dari total wajib KTP.
Apresiasi tersebut disampaikan saat meninjau langsung proses aktivasi IKD di Pendopo Parasamya, Sleman, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Sekretaris Daerah, serta perwakilan Bank Indonesia DIY.
Menurut Teguh, capaian tersebut menunjukkan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Sleman yang dinilai sangat baik. Ia menyebut perekaman KTP elektronik di wilayah ini bahkan telah mencapai 99,8 persen.
“Pelayanan Adminduk Kabupaten Sleman sangat bagus. Perekaman KTP-el sudah hampir menyeluruh,” ujarnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari program perluasan uji coba (piloting) digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Program tersebut bertujuan menguji kesiapan infrastruktur serta akurasi data daerah sebelum diterapkan secara nasional.
Teguh menegaskan, digitalisasi layanan kependudukan tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga untuk meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah, termasuk penyaluran bansos. Dengan sistem digital, transparansi data dinilai akan semakin terjaga.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menilai penunjukan Sleman sebagai lokasi piloting nasional menjadi langkah strategis dalam percepatan transformasi digital di daerah.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
“Negara yang tidak mengikuti perkembangan digital akan tertinggal. Digitalisasi sudah menjadi bagian penting dalam pelayanan masyarakat,” kata Danang.
Danang menambahkan, penerapan skema Digital Public Infrastructure (DPI) diharapkan mampu meminimalkan risiko penyalahgunaan data pribadi yang masih menjadi kekhawatiran masyarakat.
Ia optimistis, digitalisasi bansos berbasis DPI dapat meningkatkan kemudahan layanan sekaligus menjaga keamanan data warga.
“Harapannya, sistem ini bisa berjalan optimal, memudahkan masyarakat, dan mengurangi potensi penyalahgunaan data pribadi,” ujarnya.
(Ip/opinijogja)







