Foto: Petugas Lapas Kelas IIB Sleman melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan saat razia rutin kamar hunian. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
SLEMAN, opinijogja — Lapas Kelas IIB Sleman terus memperkuat sistem pengamanan melalui kombinasi razia rutin dan pemanfaatan teknologi digital. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi lapas tetap aman, tertib, sekaligus mendukung pendekatan pembinaan yang lebih humanis.
Pada Selasa (28/4/2026), petugas kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan tiga kali sehari, yakni setiap selesai pergantian shift regu jaga. Razia dilakukan secara acak guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan menghindari pola yang mudah diprediksi.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi barang terlarang, barang berlebihan, hingga benda berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain razia, Lapas Sleman juga mengimplementasikan sistem identifikasi kamar hunian berbasis QR code. Melalui sistem ini, data penghuni kamar hanya dapat diakses oleh petugas berwenang, sehingga kerahasiaan informasi warga binaan tetap terjaga.
Kepala Lapas Kelas IIB Sleman, Lamarta Surbakti, mengatakan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengamanan sekaligus pembinaan.
“Deteksi dini melalui razia rutin serta pemanfaatan teknologi menjadi langkah strategis dalam mencegah potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen menghadirkan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif agar proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal.
Melalui berbagai langkah tersebut, Lapas Sleman berharap mampu menciptakan kondisi pemasyarakatan yang lebih terkendali, harmonis, dan profesional dengan tetap mengedepankan aspek keamanan serta kemanusiaan.
(Jon/opinijogja)







