Bencana yang Tersandera Birokrasi

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi 

 

Oleh: Muhammad Arifin

Yogyakarta, opinijogja – Minggu (14/12), Di tengah bencana alam, solidaritas publik semestinya menjadi energi utama penyelamatan. Namun di Indonesia, bantuan masyarakat justru kerap terhambat oleh negara sendiri. Penggalangan dan penyaluran donasi dipersulit dengan kewajiban izin, pungutan, bahkan ancaman pidana.

Logika kebijakan ini problematik. Donasi masyarakat bukan dana negara, bukan barang ilegal, dan bukan aktivitas kriminal. Namun perlakuan negara seolah menempatkan relawan sebagai pihak yang harus diawasi secara ketat, sementara korupsi bernilai triliunan rupiah kerap berjalan lamban penanganannya.

Dalih akuntabilitas memang kerap dikemukakan. Namun dalam praktik kebencanaan, pengawasan tidak boleh berubah menjadi kriminalisasi empati. Ketika negara lebih sibuk mengatur relawan ketimbang memastikan bantuan tiba tepat waktu, maka ada yang keliru dalam prioritas kebijakan.

Baca Juga:  Lurah Bendung Paparkan Konsep Lumbung Mataraman: Dari Lahan Gersang Menjadi Pusat Edukasi Pertanian

Lebih jauh, keruwetan birokrasi ini menimbulkan kecurigaan lain: negara tampak gelisah ketika masyarakat bergerak cepat dan mandiri. Solidaritas warga dianggap berpotensi mengganggu narasi kehadiran negara. Alih-alih memfasilitasi, negara memilih mengendalikan.

Padahal, kehadiran negara tidak diukur dari seberapa ketat ia mengatur, melainkan dari seberapa efektif ia melindungi warganya. Dalam situasi darurat, kecepatan adalah bentuk keadilan paling konkret bagi korban bencana.

Jika empati harus melalui ancaman hukum, maka negara sedang mengirim pesan keliru: bahwa solidaritas adalah risiko, bukan kebajikan. Negara semacam ini bukan hanya gagal membaca situasi darurat, tetapi juga berjarak dengan nurani publik. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misi Eropa John Herdman: 4 Pemain Keturunan Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia
Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Hukum DIY Hadapi KUHP-KUHAP Nasional 2026
ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka
Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan
Posbankum 100% di Kulon Progo, Menkum Beri Penghargaan
Posbankum Terbentuk di Seluruh Kalurahan DIY, Harda Harap Akses Keadilan Makin Mudah
Awal 2026, Pariwisata Indonesia Raih Sederet Penghargaan Internasional
Labuhan Ageng Merapi Tahun Dal Digelar Lebih Sakral
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:43 WIB

Misi Eropa John Herdman: 4 Pemain Keturunan Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:58 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Hukum DIY Hadapi KUHP-KUHAP Nasional 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:40 WIB

ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:48 WIB

Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:45 WIB

Posbankum 100% di Kulon Progo, Menkum Beri Penghargaan

Berita Terbaru

Opinijogja

Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 23:48 WIB