Foto: Ilustrasi
Oleh: Muhammad Arifin
Ketika kerusakan lingkungan dan pembangunan serampangan justru lahir dari kebijakan elite negeri sendiri
Klaten, opinijogja – Selama ini, penjajahan kerap dipahami sebagai peristiwa historis yang selesai bersamaan dengan proklamasi. Belanda disebut, angka 350 tahun dihafalkan, seolah penderitaan bangsa berhenti pada 1945. Namun setelah hampir delapan dekade kemerdekaan, narasi itu semakin sulit menjelaskan kenyataan Indonesia hari ini.
Gunung-gunung terpangkas, sungai-sungai tercemar, hutan menyusut drastis, dan laut dieksploitasi tanpa jeda. Semua berlangsung bukan di bawah kekuasaan kolonial, melainkan dalam tata kelola negara yang mengklaim diri berdaulat. Kerusakan ini bukan semata warisan masa lalu, melainkan konsekuensi dari kebijakan yang dibuat dan dijalankan hari ini.
Eksploitasi sumber daya alam kini bahkan berlangsung lebih sistematis dibanding era kolonial. Jika dahulu penghisapan dilakukan demi kepentingan negeri asing, kini ia berjalan atas nama pembangunan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Bahasa berubah, tetapi pola pengorbanannya tetap sama: lingkungan dan rakyat ditempatkan sebagai biaya.
Pembangunan infrastruktur dipacu sebagai simbol kemajuan. Namun sebagian proyek dibangun tanpa perencanaan matang, cepat mengalami kerusakan, bahkan gagal berfungsi. Utang meningkat, sementara masyarakat diminta memahami situasi dan menunda tuntutan. Ketika banjir, longsor, atau krisis air terjadi, negara kerap menyederhanakannya sebagai bencana alam, tanpa sepenuhnya mengakui peran kebijakan dalam menciptakan kerentanan.
Padahal, bencana jarang bersifat alamiah sepenuhnya. Ia lahir dari izin yang dikeluarkan tanpa kehati-hatian, pembukaan lahan yang mengabaikan daya dukung, serta pembiaran terhadap praktik eksploitatif. Risiko diketahui, tetapi tetap diambil.
Di ruang-ruang kekuasaan, nasionalisme sering dikumandangkan sebagai legitimasi. Namun nasionalisme semacam ini lebih sering berhenti sebagai retorika. Ia tidak selalu hadir dalam keberpihakan nyata pada petani, nelayan, masyarakat adat, dan warga yang ruang hidupnya menyempit oleh proyek-proyek berskala besar.
Kolonialisme hari ini tidak memerlukan bangsa asing. Ia bekerja melalui regulasi, konsesi, dan keputusan administratif. Tidak ada bendera lain yang dikibarkan, tetapi dampaknya serupa: penguasaan sumber daya oleh segelintir pihak dan kerusakan yang diwariskan lintas generasi.
Karena itu, pertanyaan tentang siapa penjajah Indonesia patut diajukan ulang. Penjajah tidak selalu datang dari luar. Ia dapat berwujud dalam kebijakan yang mengabaikan keadilan ekologis dan sosial, meski dilegalkan atas nama negara.
Jika kemerdekaan hanya dimaknai sebagai lepas dari dominasi asing, sementara eksploitasi terus berlangsung dari dalam, maka kemerdekaan itu kehilangan substansinya. Indonesia tidak kekurangan slogan kebangsaan. Yang masih langka adalah keberanian untuk menghentikan perampokan yang dilegalkan. (Ip/opinijogja)







