Sentra Kuningan Ngawen Kian Sepi, Dua Perajin Bertahan Selamatkan Warisan Leluhur

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Foto: Salah satu hasil karya souvenir Kuningan dari Padukuhan Ngawen, Kalurahan Sidokarto, Kapanewon Godean, Sabtu (29/11).

 

Sleman, OpiniJogja — Suara denting logam kuningan yang dulu akrab terdengar di Padukuhan Ngawen, Kalurahan Sidokarto, Kapanewon Godean, kini hampir tak lagi terdengar. Sentra kerajinan cor kuningan yang pernah menjadi tumpuan hidup banyak keluarga ini kini hanya menyisakan dua perajin: Mulyadi dan Munawir.

Mulyadi (60), yang melanjutkan usaha keluarga sejak 1988, mengenang masa ketika perajin kuningan di Ngawen pernah mencapai puluhan orang.

“Dulu ada puluhan. Sekarang tinggal dua,” ujarnya saat ditemui wartawan, Sabtu (29/11/2025).

Ia bercerita, kerajinan kuningan di Ngawen awalnya tumbuh sebagai aktivitas warga untuk mengisi waktu luang, lalu berkembang menjadi tradisi turun-temurun. Masa kejayaan terjadi pada awal 2000-an ketika permintaan kelintingan—lonceng kecil untuk perlengkapan kesenian jathilan, gedruk, dan topeng—membludak.

“Awal 2000-an itu mas jayanya. Banyak pesanan yang masuk,” kenang Mulyadi.

Baca Juga:  Pemkab Sleman Gelar Safari Jumat di Masjid Al Ikhlas, Salurkan Bantuan dan Layanan Administrasi Kependudukan

Namun, pandemi beberapa tahun lalu mempercepat kemunduran sentra ini. Selain biaya produksi yang naik, hilangnya pengepul membuat pasar kian sempit.

“Pasarnya sudah enggak ada,” kata Mulyadi.

Meski begitu, ia tetap bertahan berkat pemasaran online yang kini menjadi satu-satunya jalur penjualan. Dibantu istri dan anaknya, Mulyadi masih memproduksi kelintingan secara tradisional: mulai dari membuat model lilin, membungkusnya dengan tanah liat, membakar cetakan, mencor kuningan cair, menyambung bagian-bagian dengan lilin, hingga tahap finishing menggunakan mesin bubut.

Saat ini, ia mampu memproduksi sekitar 50 kodi per minggu untuk ukuran kecil, dengan harga jual sekitar Rp75.000 per kodi.

Di tengah kelesuan pasar dan hilangnya generasi penerus, dua perajin yang tersisa ini berjuang menjaga warisan kuningan Ngawen tetap bernapas—meski dengan dentingan yang kini kian sayup. (Ip/opinijogja)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Abu Bakar Beberkan Capaian Pemkab Sleman 2026, Investasi Tembus Rp2 Triliun dan PAD Melonjak
Pemkab Sleman Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Relawan Bencana
Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional
DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi
Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa
Strategi Pemkab Sleman Hadapi Efisiensi Anggaran, Sekda Abu Bakar: UMKM Go Digital dan Infrastruktur Jadi Prioritas
DPUPKP Sleman Ungkap Strategi Tetap Bangun Infrastruktur Meski Anggaran Terbatas, Tambahan Dana Jalan Diusulkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:50 WIB

Sekda Abu Bakar Beberkan Capaian Pemkab Sleman 2026, Investasi Tembus Rp2 Triliun dan PAD Melonjak

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Sleman Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Relawan Bencana

Senin, 20 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional

Senin, 20 Juli 2026 - 09:38 WIB

DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi

Berita Terbaru

Opinijogja

Ketika Hukum Memilih Wajah

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:24 WIB

You cannot copy content of this page