Foto:Kabid Humas Polda Jateng saat memberikan keterangan persnya kepada awak media, Sabtu (29/11)
Semarang, opinijogja – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah merilis capaian sementara Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar sejak 17–29 November. Operasi tahunan yang berlangsung selama 14 hari itu akan berakhir besok, Minggu (30/11/2025) pukul 24.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa hingga Sabtu (29/11) pagi, Posko Operasi Zebra mencatat 44.686 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 12.027 pelanggar dikenai tilang, 7.015 melalui ETLE dan 5.012 tilang manual, sementara 32.659 lainnya mendapat teguran.
“Data ini menunjukkan kepatuhan pengguna jalan masih perlu ditingkatkan. Dengan pendekatan edukatif dan humanis, kami terus mendorong masyarakat agar lebih patuh aturan lalu lintas,” kata Artanto.
Dari total pelanggaran, 11.128 kasus melibatkan pengendara roda dua. Tiga kesalahan paling banyak ditemukan yaitu:
• Tidak memakai helm SNI: 7.609 kasus
• Penggunaan knalpot brong: 1.046 kasus
• Melawan arus: 1.044 kasus
Pada kendaraan roda empat atau lebih, terdapat 899 pelanggaran, didominasi:
• Tidak menggunakan sabuk pengaman: 557 kasus
• Melawan arus: 105 kasus
• Pelanggaran batas muatan: 43 kasus
Yang menjadi sorotan, 77% pelanggar berusia 16–35 tahun, kelompok usia produktif yang paling aktif beraktivitas di jalan.
Selama operasi, tercatat 502 kecelakaan lalu lintas. Korban meninggal dunia mencapai 12 orang, luka berat 11 orang, dan luka ringan 624 orang, dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 836,45 juta.
Pelaku kecelakaan paling banyak berasal dari kelompok usia 16–20 tahun, sedangkan korban didominasi usia 11–30 tahun, yaitu 43% dari total korban.
“Ini peringatan bagi kita semua. Kelompok usia muda masih sangat rentan terlibat kecelakaan. Melalui operasi ini, kami ingin menekan angka fatalitas serta membangun budaya tertib berlalu lintas,” tegas Artanto.
Cipta Kondisi Jelang Nataru
Kombes Pol Artanto menambahkan, Operasi Zebra Candi tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kamtibmas dan kamseltibcar menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Harapan kami masyarakat semakin disiplin dan situasi lalu lintas menjelang Nataru berjalan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya. (Az/opinijogja)







