Foto: Petugas dan warga meninjau pembangunan fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perdesaan di wilayah Sleman, yang menjadi bagian dari program peningkatan akses air bersih perpipaan bagi masyarakat.
SLEMAN, opinijogja – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman melalui bidang Cipta Karya menyiapkan sejumlah paket pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perdesaan pada tahun 2026 guna meningkatkan akses air bersih masyarakat.
Ketua Tim Kerja Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Cipta Karya DPUPKP Sleman, Ignatius Sumarwoto, menjelaskan bahwa program tersebut mencakup pembangunan baru, perluasan jaringan, hingga peningkatan kapasitas SPAM desa.
Untuk pembangunan baru, terdapat dua paket hibah SPAM perdesaan yakni Paket 1 senilai Rp651.196.240 di wilayah Wonosobo, Sardonoharjo, serta Paket 2 senilai Rp579.926.726 di Siwil, Sukoharjo.
Selain itu, DPUPKP Sleman juga melakukan perluasan jaringan SPAM desa melalui dua paket kegiatan. Paket 1 senilai Rp559.886.478 menyasar Huntap Karang Kendal Pelemsari dan Pentingsari/Plosokerep di Umbulharjo. Sementara Paket 2 senilai Rp405.938.230 dilaksanakan di Klangkapan 2, Klaci 1, dan Margoluwih.
Adapun peningkatan kapasitas SPAM desa juga dilakukan melalui dua paket, yakni Paket 1 senilai Rp540.042.200 di Sumedang dan Watuadeg, Purwobinangun, serta Paket 2 senilai Rp440.231.804 di Karanglo, Sukoharjo.
“Ignatius menyebut seluruh paket tersebut merupakan hasil dari proposal permohonan yang diajukan masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).
Ia menambahkan, program ini merupakan hibah barang dari pemerintah kepada kelompok masyarakat pengelola SPAM perdesaan, yang diharapkan mampu meningkatkan akses air bersih perpipaan yang aman bagi warga.
Menurutnya, peningkatan layanan air bersih menjadi penting, terutama di tengah kondisi permukiman padat yang berpotensi menyebabkan pencemaran bakteri Escherichia coli (E. coli) pada air sumur rumah tangga.
“Harapannya, akses air bersih perpipaan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan,” katanya.
Meski demikian, terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan program, terutama pada aspek pengelolaan yang dilakukan secara swadaya oleh kelompok masyarakat. Untuk itu, DPUPKP Sleman menggandeng Dinas Kesehatan serta perangkat daerah lainnya dalam memberikan pembinaan teknis kepada para pengelola SPAM desa.
“Pembinaan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan pengelolaan SPAM perdesaan agar dapat berjalan optimal,” jelasnya.
Ignatius juga mengungkapkan, secara umum program SPAM tahun 2026 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, terdapat perbedaan pada sumber pendanaan, di mana tahun ini tidak ada alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang air minum untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta karena tidak masuk dalam lokasi prioritas.
(Ip/opinijogja)















