Foto: Ilustrasi, Suasana kawasan pantai di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026.
GUNUNGKIDUL, opinijogja — Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Sekretaris Disparekrafpora Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan guna memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelayanan bagi wisatawan di seluruh destinasi wisata di wilayah tersebut.
Menurut dia, salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi internal bersama para petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR), baik dari Disparekrafpora maupun petugas dari kalurahan yang mendapat penugasan.
“Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026, dengan fokus pada penguatan koordinasi terkait standar operasional prosedur (SOP) pelayanan serta kesiapan sumber daya manusia,” ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (05/03/2026)
Selain itu, Disparekrafpora Gunungkidul juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/500/88 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata pada saat Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 di Kabupaten Gunungkidul. Surat edaran tersebut telah disampaikan kepada para pihak terkait sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan wisata selama masa liburan.
Dalam upaya pengamanan dan pelayanan wisata, pemerintah daerah juga mendapatkan dukungan sebanyak 288 personel dari berbagai instansi terkait. Para personel tersebut akan diterjunkan untuk membantu pengamanan serta memberikan pelayanan kepada wisatawan di berbagai kawasan wisata.
“Dukungan anggaran untuk kegiatan ini, antara lain berupa SPPD bagi para petugas, direncanakan akan dicairkan pada bulan April,” jelasnya.
Terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata, pelaksanaannya akan mengikuti hasil koordinasi dan arahan dari Polres Gunungkidul serta Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul.
Sementara itu, untuk layanan darurat, Disparekrafpora Gunungkidul akan bekerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya puskesmas terdekat, Palang Merah Indonesia, tim GES, serta Satlinmas Rescue Istimewa.
Selain penguatan koordinasi lintas instansi, pihaknya juga akan memasang sejumlah spanduk informasi di kawasan wisata. Spanduk tersebut berisi informasi tarif tiket, imbauan keselamatan, serta larangan yang perlu diperhatikan oleh wisatawan.
Disparekrafpora Gunungkidul juga akan melakukan pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV), monitoring lapangan, serta pelaporan perkembangan jumlah wisatawan secara berkala selama masa libur Lebaran.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memastikan aktivitas pariwisata di Gunungkidul selama libur Idul Fitri berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi para pengunjung.
(Ip/opinijogja)















