Foto: Bupati Sleman Harda Kiswaya lantik 8 anggota KPAD Sleman.
SLEMAN, opinijogja – Bupati Sleman Harda Kiswaya melantik delapan anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Sleman periode 2026–2028 di Pendopo Parasamya Kantor Setda Sleman, Kamis (8/1/2026). Pelantikan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Sleman.
Pelantikan tersebut disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Sleman serta perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni, menyampaikan bahwa delapan anggota KPAD yang dilantik telah melalui proses rekrutmen sejak Oktober hingga Desember 2025. Tahapan seleksi meliputi uji administrasi, uji kualitatif, dan uji publik dengan melibatkan tim seleksi independen dari unsur akademisi, psikolog, pemerhati anak, dan pemerintah.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan KPAD memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Sleman. “KPAD bukan hanya lembaga pengaduan, tetapi juga pembela anak dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan diskriminasi,” ujarnya.
Ia berharap KPAD Sleman dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas, serta aktif mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak dan memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah daerah.
(Ip/opinijogja).















